Tampilkan postingan dengan label Sejarah dan Biografi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah dan Biografi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 05 Desember 2020

SEKILAS RIWAYAT IMAM KE-11 SYIAH HASAN AL-ASKARI DENGAN PUTRI KEKAISARAN IMPERIUM ROMAWI MALIKHA NARGIS IBUNDA IMAM MAHDI



SEKILAS RIWAYAT IMAM KE-11 SYIAH IMAM HASAN AL-ASKARI DENGAN PUTRI KEKAISARAN IMPERIUM ROMAWI MALIKHA NARGIS IBUNDA IMAM MAHDI


Imperium Romawi Timur atau kekaisaran Bizantium telah menjadikan Konstantinopel sebagai ibu kota dan pusat pemerintahannya. Pada tahun 312 M, Kaisar Konstantinus I telah menjadikan agama Kristen sebagai agama resmi Negara. Konstatinopel (sekarang bernama Istanbul di Turki) sebagai pusat kota kekaisaran Romawi Timur, selama kurang lebih sampai sepuluh abad, dari segi kebesaran, kemegahan dan keindahan, di antara kota-kota besar di dunia saat itu, menempati urutan pertama. Konstatinopel juga dianggap sebagai pusat politik, pusat budaya dan pusat keagamaan bagi agama Kristen. Dalam sejarah kekaisaran Romawi Timur, telah terjadi berbagai peperangan, di antaranya peperangan dengan Kekaisaran Sasania Persia yang saat itu juga merupakan imperium dan kekuatan besar di dunia. Pada awal kemunculan Islam, Rasulullah saw mengirimkan surat yang berisikan ajakan untuk masuk Islam, namun surat tersebut dtolak mentah-mentah. Ini menjadi awal percikan peperangan berkelanjutan antara pasukan Romawi dan pasukan Islam. Pada masa Rasulullah saw terjadi perang Tabuk dan perang Mu’tah, dan peperangan antara pasukan Romawi dan pasukan Islam ini masih terus berkelanjutan hingga pada masa Bani Abbasiyyah, dan bahkan setelahnya.


Di antara peperangan yang terjadi antara tahun 240 HQ-253 HQ, hiduplah Putri Malika yang merupakan keturunan dari kaisar Romawi Timur, Kaisar Mikhael III (228 HQ-253 HQ) dan ia tinggal di Konstatinopel. Ayah putri Malika bernama Yusya’[1]. Yusya’ menikah dengan perempuan mulia yang merupakan keturunan dari Syam’un, washi Nabi Isa as yang juga dikenal dengan nama Petrus[2].


Oleh karena itu, putri Malika dari pihak ayah merupakan seorang putri keturunan dari kekaisaran Romawi Timur, sedangkan dari pihak ibu merupakan keturunan dari Washi Nabi Isa as, Syam’un atau Petrus. Putri Malika juga dikenal dengan nama Susan dan Raihanah[3].


Pendidikan dan Perjodohan Sang Putri


Putri Malika menghabiskan masa kanak-kanaknya hingga remaja di istana. Ibundanya sering menceritakan kisah-kisah Syam’un, Sang Washi Nabi Isa as untuknya. Hal tersebut terekam dalam pikiran dan hatinya yang menjadi kenangan indah dalam hidupnya dan menjadikannya seorang pribadi yang religius yang sangat mencintai Tuhan dan para pecinta Tuhan.


Kaisar memberikan perhatian khusus dan menunjukkan kecintaan khusus kepada Putri Malika. Karena itu, para pembesar istana menitipkan pendidikan dan pengajaran akhlak serta etika sosial kepada guru-guru terbaik di Konstatinopel. Mereka juga menetapkan pelajaran Bahasa Romawi dan Bahasa Arab, hingga Putri Malika dapat menguasai Bahasa Arab dengan baik[4].


Ketika Putri Malika berusia tiga belas tahun, kaisar menyarankan agar Putri Malika dijodohkan dengan pangeran lainnya dari cucunya. Karena hal tersebut merupakan keputusan Kaisar maka semua harus menerimanya. Tidak lama setelah itu, maka ditentukan hari pernikahan Putri Malika. Semua hal telah dipersiapkan dengan baik termasuk undangan untuk para tamu. Hari pernikahan pun tiba, semua orang duduk di tempat yang sudah disediakan. 300 orang tamu undangan dari kalangan keturunan Hawwari (dari keturunan 12 murid Nabi Isa as), para Rahib dan Pendeta. 700 orang berasal dari kalangan para pembesar Romawi, dan 400 orang berasal dari para panglima, para jendral dan para ketua kabilah. Istana dihiasi dengan gambar-gambar salib, gambar-gambar religius dan dekorasi indah[5].


Halaman istana dan tiang-tiangnya pun didekor dengan indah. Setelah kaisar tiba, prosesi akad pernikahan pun akan segera dimulai, kedua mempelai telah siap, Uskup Agung pun telah siap untuk membacakan akad pernikahan mereka. Tiba-tiba, perisiwa menakutkan terjadi dalam istana seperti gempa yang menggoncang istana, tiang-tiang salib berjatuhan, dekorasi menjadi berantakan, tahta untuk kedua mempelai pun patah rusak, mempelai laki-laki terjatuh pingsan, wajah semua orang pucat pasi ketakutan. Wajah Uskup Agung pun tampak pucat pasi. Setelah suasana kembali tenang, Uskup Agung menghadap ke arah Kaisar seraya berkata, “Tuanku, maafkan kami tidak dapat melanjutkan pertalian jodoh ini. Pertalian jodoh ini akan membawa kebinasaan agama Kristen dan Kekaisaran Romawi.” Kaisar pun setuju dengan pendapatnya dan menganggap hal itu sebagai firasat buruk.


Namun, tidak lama kemudian Kaisar memerintahkan untuk kembali menjodohkan Putri Malika dengan pangeran lainnya. Atas perintah Kaisar Istana kembali didekor dengan indah, tiang-tiang salib kembali dipersiapkan juga para tamu kembali diundang. Prosesi pernikahan Putri Malika akan dimulai, Kaisar sudah hadir di Majlis, Uskup Agung pun telah memimpin acara. Namun, tiba-tiba seperti sebelumnya, peristiwa menakutkan kembali terjadi. Istana kembali digoncang, tiang-tiang salib berjatuhan, dekorasi pun rusak, tahta untuk kedua mempelai patah, mempelai pria kembali terjatuh dan pingsan. Semua orang ketakutan lari berhamburan meninggalkan istana. Kaisar sangat sedih dan terpukul menyaksikan kedua peristiwa yang terjadi saat prosesi pernikahan cucunya tercintanya. Beliau pun pergi meninggalkan majlis menuju istananya dalam keadaan sangat sedih[6]. Putri Malika pun sangat sedih dan terpukul mengalami kedua peristiwa tersebut dan terus memikirkannya.


Mimpi Sang Putri


Peristiwa dua prosesi akad pernikahannya yang batal, juga kejadian yang menakutkan pada saat itu, senantiasa mengganggu pikiran Putri Malika dan tak henti memikirkannya. Dalam benaknya selalu bertanya-tanya, “Kenapa hal itu terjadi padanya? Apa rahasia di balik semua kejadian itu?” Pada suatu hari, begitu dalam beliau berpikir hingga larut dalam pikirannya dan tertidur pulas. Dalam mimpinya beliau melihat suasana dalam istana Kekaisaran Romawi namun orang-orang yang hadir bukanlah orang-orang istana yang dikenalnya. Beliau melihat Nabi Isa as bersama Washinya, Syamun (Petrus) beserta Hawwarri (12 Rasul/murid khusus Nabi Isa as) lainnya. Di tempat yang Kaisar memerintahkan agar membuat singgasana untuk mempelai, terdapat sebuah mimbar, dan orang-orang di sampingnya tengah berdiri menanti kedatangan seseorang.


Tiba-tiba, masuklah sosok agung, Nabi Muhamad saw beserta mempelai pria dan keturunannya ke dalam istana. Kemudian Nabi Isa as berdiri menyambutnya. Setelah semuanya duduk, kemudian Nabi Muhamad saw menghadap ke arah Nabi Isa as seraya berkata, “Wahai Ruhullah, Aku datang untuk melamar Malika, putri Syam’un, Washimu untuk dinikahkan dengan putraku ini (seraya beliau melihat kea rah Hasan al-Askari).”


Nabi Isa as menoleh ke arah Syam’un seraya berkata, “Kemuliaan dan keaguangan telah menghampirimu. Terimalah pertalian jodoh keturunanmu dengan keturunan Muhamad saw.” Syam’un pun langsung menyetujuinya.


Setelah diterima lamarannya oleh Syam’un, Nabi Muhamad saw langsung naik ke atas mimbar dan menyampaikan khutbah pernikahan Hasan al-Askari dan Putri Malka di hadapan para hadirin.


Putri Malika terbangun dan kembali mengingat mimpi yang dialaminya. Mimpi yang aneh yang tak bisa hilang dari pikirannya. Pertalian jodohnya dengan Hasan al-Askari dari keturunan Nabi Muhamad saw terus membuatnya hanyut dalam pikiran adan rasa bahagia muncul dalam dirinya.


Putri Malika tidak pernah menceritakan mimpinya kepada ayahnya juga Kaisar, dan berusaha untuk menyembunyikannya. Namun dengan sebab yang tidak diketahui perlahan-lahan beliau tidak mau makan dan minum hingga akhirnya tubuhnya menjadi lemah dan sakit. Ayah Sang Putri dan Kaisar sangat bersedih melihat kondisinya. Untuk kesembuhan Sang Putri, semua tabib terbaik didatangkan untuk mengobatinya, namun tidak ada yang berhasil. Akhirnya Kaisar menjenguknya dan berkata, “Wahai cahaya mataku, apakah engkau punya keinginan agar aku dapat memenuhinya?”


“Kakek, aku melihat semua sarana pengobatan tertutup untukku. Aku tak bisa sembuh. jika engkau berhenti menyiksa tahanan dan tawanan muslim, membuka rantai kaki dan borgol tangan mereka, engkau pun menyiapkan kebebasan mereka, aku berharap Nabi Isa dan Bunda Maryam akan memberikan kesembuhan kepadaku.” Jawab Sang Putri lembut.


Kaisar pun demi kesembuhan cucu tercintanya berusaha memenuhi semua permohonannya, memberikan perintah untuk berhenti menyiksa para tawanan muslim dan membebaskannya. Putri Malika sangat senang saat mengetahui kebijakan-kebijakan positif yang diambil Kaisar, kakeknya. Kondisinya pun perlahan membaik.


Tak lama setelah mimpi pertama, Putri Malika kembali bermimpi. Sayidah Fathimah as mendatangi Putri Malika, bersamanya Sayidah Maryam binti Imron yang diiringi ribuan perempuan surga. Sayidah Maryam melihat ke arah Putri Malika memperkenalkan Sayidah Fathimah seraya berkata, “Ini penghulu perempuan, ibu dari suamimu, Abu Muhamad (Hasan).”


Setelah mendengar hal itu kemudian Putri Malika menatap Sayidah Fathimah dan menangis, sembari mengadu kepada beliau, “Kenapa Abu Muhamad tidak mau bertemu denganku dan tidak datang menemuiku?”


“Anakku, Abu Muhamad tidak akan menemuimu selama engkau masih menyekutukan Allah (konsep Trinitas dalam agama Kristen). Saudariku, Maryam juga berlepas tangan dari keyakinan seperti itu. Jika engkau ingin meraih keridhoan Tuhan, keridhoan Isa, keridhoan Maryam, dan juga berharap bertemu dengan Abu Muhamad, maka ucapkanlah, “ Sesungguhnya aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhamad utusan Allah.”


Setelah Putri Malika mungucapkan syahadat, kemudian Sayidah Fathimah as memeluknya seraya berkata, “Sekarang tunggulah pertemuan dengan Abu Muhamad, aku akan mengirimnya kepadamu!”


Rasa senang dan bahagia Putri Malika karena kabar gembira dalam mimpinya membuatnya terbangun, seraya berguman, “Betapa indah dan bahagianya pertemuan dengan Abu Muhamad, aku sangat merindukan pertemuan ini.”


Tiga hari kemudian, penantian Putri Malika pun berakhir. Pada mimpi ketiganya, Putri Malika bertemu dengan Abu Muhamad, yang membuatnya sangat bahagia[7].


Dalam sebuah mimpinya kembali, Abu Muhamad (Imam Hasan al-Askari) memberitahukan tentang rencana Kaisar dan arahan-arahan yang harus dilakukan oleh Putri Malika, “Kakekmu pada hari tersebut akan melakukan penyerangan besar-besaran kepada pasukan Islam. Pada saat perang, kenakanlah baju pelayan istana dan bergabunglah dengan pasukan Romawi, sedemikian rupa buatlah dirimu menjadi seorang tawanan pasukan Islam.”


Setelah bangun, Putri Malika telah mendapat info dari mimpinya tersebut tentang penyerangan dan peperangan yang akan terjadi antara Pasukan Romawi dan pasukan Islam. Oleh karena itu, beliau mempersiapkan semua rencana yang akan dilakukan sesuai arahan Imam Hasan al-Askari. Untuk mencapai tujuannya Sang Putri harus menangung semua derita dan kesulitan[8].


Banyak terjadi peperangan antara pasukan Romawi Timur dan pasukan Islam. Misalnya antara tahun 239-253 HQ terjadi beberapa peperangan besar yang mengakibatkan banyak korban jiwa dan harta dari kedua pasukan[9]. Peperangan tersebut terjadi pada masa khalifah Mutawakkil, Muntasir, Musta’in dan Mu’taz Dinasti Abbasi yang berbarengan dengan kekuasaan Kaisar Mikhael III Romawi Timur[10]


Putri Malika dengan arahan Imam Hasan al-Askari dalam mimpinya, ikut dalam salah satu peperangan tersebut hingga akhirnya menjadi tawanan bersama para pelayan dan tentara Romawai lainnya. Usai peperangan, Ghanimah atau harta rampasan perang pun dibagikan di antara pasukan Islam. Tanpa memberitahukan identitas dirinya, Putri Malika pun jatuh ke tangan seorang muslim tua. Orang tua itu pun kemudian menanyakan namanya. Karena tidak ingin diketahui identitasnya, Sang Putri pun memperkenalkan dirinya dengan nama ‘Nargis’. Pasukan Islam kemudian membawa bagiannya masing-masing hingga mendekati kota Bagdad dan perahu-perahu pembawa para budak pun berhenti di tepi jembatan sungat Furat. Sebagian membawa sendiri budak-budak hasil tawanannya, sebagain dititipkan untuk dijual di tempat penjualan budak. Para pembeli budak sudah berkumpul menunggu di tepi sungai Furat. Sementara Sayidah Nargis dengan menutupi wajahnya tengah menunggu utusan dari Samara yang bertanggungjawab untuk membeli dan membawanya ke Samara[11]


Pada masa Mu’tashim Abbasi pusat pemerintahan dipindahkan dari Bagdad ke Samara, dan pada tahun 235 HQ Imam Ali al-Hadi as, dengan tekanan penguasa dipaksa untuk tinggal di Samara. Kota Samara juga menjadi markaz militer, semua gerak-gerik Imam Ali al-Hadi dipantau ketat oleh intel.


Imam Ali al-Hadi as bertetangga dengan Basyar bin Sulaiman yang merupakan keturunan dari Abu Ayyub al-Anshari sahabat Nabi saw. Basyar juga merupakan pecinta Imam Ali al-Hadi as dan kepercayaannya beliau. Ia bekerja sebagai penjual-beli budak, ia dipanggil oleh Imam Ali al-Hadi as bertugas untuk membeli Putri Malika yang saat itu berada di tempat penjualan budak.
Basyar menceritakan bahwa pada saat itu Imam as menulis surat dengan bahasa Romawi dan memberikannya stempel. Beliau menyerahkan surat itu sembari memberikan tempat uang yang berisikan 220 Dinar seraya berkata, “Ambilah surat dan uang ini, lalu berangkatlah ke Bagdad! Datanglah pada pagi hari ke tepian sungai Furat, pada saat itu akan terlihat perahu-perahu menepi di tepi Sungai Furat dan para budak akan diturunkan di sana… Diamlah di tempat yang tidak jauh dari sana, kemudian pantaulah seorang penjual budak yang bernama Umar bin Yazid, perhatikan ia dalam penjualannya, sampai ia menawarkan seorang budak perempuan yang mengenakan dua pakain sutra. Budak perempuan tersebut selalu berusaha menjauhkan dirinya dari para pembeli dan melarang mereka untuk memandangnya…”


Imam as menjelaskan semua yang akan terjadi di arena penjualan budak tersebut, beliau juga memberikan petunjuk dan arahan untuk membawa Putri Malika ke Samara, dan harus bergerak cepat. Basyar bin Sulaiman mendengarkan semua arahan dan petunjuk Imam as dengan seksama, kemudian dia pun memulai perjalanannya menuju Bagdad.


Sesampainya di dekat sungai Furat, ia menyaksikan semua kejadian yang telah diceritakan Imam Ali al-Hadi as kepadanya. Ia pun menemukan Umar bin Yazid, penjual budak dan budak perempuan (Putri Malika) yang ciri-cirinya telah disebutkan oleh Imam as.


Kharismatik dan kesucian Sayidah Nargis menarik perhatian para pembeli, namun Sayidah Nargis menolak mereka dengan menutup wajahnya. Umar bin Yazid dengan emosi dan kasar memintanya untuk membuka penutup wajahnya. Namun Sayidah Nargis menolaknya dan memohon kepadanya agar mengizinkannya untuk tidak membuka penutup wajahnya. Ia pun meminta agar memberikan waktu untuk menunggu pembeli yang diinginkannya. Umar bin Yazid pun akhirnya dengan berat hati menyetujuinya.


Salah seorang pembeli tertarik dengan kharisma Sayidah Nargis dan menawarnya membeli dengan harga tertingi, 300 Dinar.


Sayidah Nargis menoleh ke arah pembeli dan berkata dengan Bahasa Arab, “Jika pun engkau seperti Nabi Sulaiman dan memiliki kemegahan sepertinya, aku tidak akan tertarik denganmu, lihatlah hartamu, jangan kau keluarkan untuk hal ini!”
Penjual budak kecewa dengan jawaban Sayidah Nargis dan berkata, “Wahai gadis, apa solusimu, aku tetap harus menjualmu?”
“Sabarlah dan janganlah tergesa-gesa, aku harus memilih pembeli yang akan membuat hatiku tenang. Pembeli yang aku yakin akan keamanahannya dan agamanya.” Jawab Sayidah Nargis.


Pada saat terjadi perdebatan antara Sayidah Nargis dan Umar bin Yazid, Basyar bin Sulaiman pun berjalan mendekati Umar bin Yazid seraya berkata, “Aku membawa surat dari seorang pembesar yang ditulis dengan bahasa Romawi. Dalam surat tersebut ia menjelaskan tentang kemuliaan, kedermawanan, keutamaan dan keamanahannya dalam menepati anji. Ambilah surat ini, berikan kepadanya agar ia mengetahui akhlak dan kemulian penulisnya. Jika ia menerimanya, maka aku akan menjadi wakil dari pemilik surat ini untuk membelinya.”


Umar bin Yazid tidak punya lagi cara lain untuk dapat menjualnya kecuali ia harus menyetujuinya. Kemudian ia pun menyerahkan surat kepada Sayidah Nargis. Sayidah Nargis kemudian membuka dan membaca isi surat tersebut, beliau menangis bahagia saat membacanya, karena penantiannya akan berakhir. “Juallah aku ke pemilik surat ini!” pinta Sayidah Nargis.


Umar bin Yazid pun akhirnya menjual budaknya ke Basyar bin Sulaiman dengan harga yang telah ditentukan oleh Imam Ali al-Hadi as, 220 Dinar. Sayidah Nargis nampak sangat bahagia, kemudian beliau berangkat menuju Bagdad bersama utusan Imam Ali al-Hadi as tersebut. selama perjalanan Basyar bin Sulaiman menyaksikan Sayidah Nargis berkali-kali mengeluarkan surat Imam Ali al-Hadi as, menciumnya dan mengusap-ngusapkan ke tubuhnya untuk bertabarruk. Basyar bin Sulaiman heran menyaksikan hal tersebut dan berkata, “Aku heran, bagaimana engkau berkali-kali mencium surat ini padahal engkau tidak mengenal pemiliknya?”


“Wahai yang tidak mengenal kedudukan Kuturunan para nabi, dengarkan baik-baik, perhatikan kata-kataku, Aku adalah Putri Malika, putri Yusya’ yang merupakan putra Kaisar Romawi Timur… “ jawabnya sembari menceritakan tentang peristiwa-peristiwa yang telah terjadi di istana Romawi dan mimpi-mimpi benar yang dialaminya hingga akhirnya menjadi tawanan dan dijual di pasar budak.


Setelah mendengar semua cerita Sayidah Nargis, pandangan dan pemikiran utusan Imam as ini pun berubah. Ia sekarang dapat memahami tentang rahasia misi pentingnya ini. Ia memberikan perhatian lebih dan berusaha keras dalam menjaga amanahnya. Sampainya di kota Samara, ia pun bergegas cepat untuk menyampaikan amanat tersebut kepada pemiliknya, Imam Ali al-hadi as.[12]


Imam Ali al-Hadi as menyambut kedatangan Sayidah Nargis dengan hangat. Kemudian beliau berdialog dengannya.
“Bagaimana Allah menunjukkan kepadamu keagungan Islam dan kemuliaan Ahlulbait Nabi Muhamad saw?” tanya Imam as.
“Wahai putra Rasul, bagaimana aku dapat menceritakannnya sedangkan engkau lebih tahu dariku.” Jawab Sayidah Nargis.
“Aku ingin berbuat baik kepadamu, pilihlah yang engkau sukai; 10.000 Dirham ataukah kabar gembira yang akan memberikan kemulian abadi kepadamu?” tanya Imam as lanjutnya.
“Aku memilih kabar gembira.” Jawab Sayidah Nargis.
“Aku memberikan kabar gembira kepadamu bahwa engkau akan memiliki seorang putra pemilik Timur dan Barat seluruh dunia. Ia akan memenuhi bumi dengan keadilan setelah sebelumnya bumi dipenuhi dengan kezaliman.” Lanjut Imam as.
“Siapakah ayah anak itu?” tanya Sayidah Nargis.
“Pada mimpi pertamamu, setelah peristiwa di istana, dari siapa engkau telah dilamar?” ucap Imam Ali al-Hadi as balik bertanya.
“Dilamar dari Nabi Isa dan washinya, Syam’un.” Jawab Sayidah Nargis.
“Nabi Isa dan Syam’un menyetujuimu untuk dinikahkan dengan siapa?” lanjut Imam as.
“Dengan putramu, Abu Muhamad.” Jawabnya.
“Apakah engkau telah mengenalnya?” tanya Imam as.
“Sejak pada suatu malam aku memeluk Islam melalui ibundanya, Sayidah Fathimah, aku mengenalnya dan ia mendatangiku dalam mimpi.” Jawabnya.


Setelah dialog, kemudian Imam Ali al-Hadi as menyuruh pelayannya untuk memanggil Sayidah Hakimah, saudarinya. Tidak lama kemudian Sayidah Hakimah datang menghadap saudaranya.


“Saudariku, perempuan ini adalah orang yang telah aku ceritakan kepadamu.” Ucap Imam Ali al-Hadi kepada Sayidah Hakimah.
Sayidah Hakimah kemudian memeluknya dengan penuh rindu dan bahagia, ia tak melepaskan pelukannya dengan cepat, telah beberapa lama ia menanti pertemuan ini. Imam Ali al-Hadi as pun kemudian memperkenalkan Sayidah Hakimah kepada Sayidah Nargis. Imam Ali al-Hadi as meminta Sayidah Hakimah untuk membimbing Sayidah Nargis.


“Saudariku, ajaklah ia ke rumahmu, ajarkan Islam kepadanya, ajarkan kewajiban, sunah dan adab Islam kepadanya, karena ia akan menjadi istri Abu Muhamad dan Ibu al-Mahdi.”[13]


Sayidah Hakimah wanita yang sangat agung, semua kemuliaan, keutamaan, ibadah, ketakwaan, keilmuan, hikmah berkumpul padanya. Beliau merupakan penjaga rahasia keimamahan[14].


Imam Ali al-Hadi as memberikan tanggungjawab kepada Sayidah Hakimah untuk membimbing dan mengajarkan ajaran Islam kepada Sayidah Nargis. Di samping mempelajari dan mengamalkan ajaran Islam, Sayidah Nargis juga mengenal tentang keagungan dan kemuliaan Abu Muhamad dari Sayidah Hakimah.


Imam Ali al-Hadi hidup di bawah tekanan dan kontrol ketat penguasa. Oleh karena itu, untuk menyelamatkan putranya dan keberlangsungkan garis keimamahan, beliau sangat jarang menunjukkan putranya, Abu Muhamad di hadapan umum.


Sejak Sayidah Nargis tinggal di Samara, beliau tinggal di rumah Sayidah Hakimah dan hidup di bawah bimbingannya. Namun, hingga saat itu Sayidah Nargis belum pernah bertemu dengan Abu Muhamad, putra Imam Ali al-Hadi as yang telah dikenalnya dalam mimpi. Hingga suatu saat Abu Muhamad datang ke rumah bibinya. Tak sengaja pandangannya jatuh ke Sayidah Nargis yang tinggal di rumah bibinya, beliau tampak takjub dan kemudian memalingkan pandangannya. Sayidah Hakimah menangkap suasana tersebut dan memiliki alasan untuk mempercepat menikahkan Sayidah Nargis dengan kemenakannya. Apalagi Sayidah Hakimah melihat bahwa Sayidah Nargis sudah menguasai ajaran Islam dengan bimbingannya dan siap untuk menjadi istri kemenakannya.
“Tuanku, apakah engkau merasa cocok dengannya?” tanya Sayidah Hakimah
“Kami pengganti Nabi saw tidak memandang seseorang karena syahwat, namun karena rasa takjub, takjub atas anak yang akan lahir dari perempuan mulia ini.” Jawab Abu Muhamad.”[15]
“Tuanku, apakah aku harus membawa dia untuk menikah denganmu?” tanya Sayidah Hakimah.
“Dalam hal ini engkau harus meminta ijin kepada ayahku.” Jawab Abu Muhamad.
Setelah selesai bicara dengan bibinya, kemudian Abu Muhamad pun pamit pulang.
Sayidah Hakimah bersiap-siap untuk pergi menghadap Imam Ali al-Hadi as dalam rangka membicarakan pernikahan Sayidah Nargis dan kemenakannya. Setibanya di rumah Imam Ali al-Hadi as beliau mengucapkan salam dan memulai perbincangannya. Sebelum mulai bicara, Imam Ali al-Hadi as berkata, “Hakimah, bawalah Nargis untuk dinikahkan dengan Abu Muhamad, putraku!”
“Tuanku, untuk urusan ini juga aku datang menghadapmu, ingin meminta ijin kepadamu.” Jawab Sayidah Hakimah.
“Wahai orang yang diberkahi, sesungguhnya Allah mencintaimu, engkau turut mendapatkan pahala ini dan Allah menetapkan kebaikan untukmu.” Lanjut Imam as.
Sayidah Hakimah dengan sangat bahagia keluar dari rumah Imam Ali al-Hadi as dan pamit pulang. Setibanya di rumahnya, beliau menyampaikan kabar baik tersebut kepada Sayidah Nargis. Sayidah Nargis tak mampu menyembunyikan kebahagiannya. Kemudian Sayidah Hakimah menyiapkan Sayidah Nargis untuk melakukan prosesi pernikahan dengan kemenakannya. Prosesi pernikahan Sayidah Nargis dan Imam Hasan al-Askari dilakukan dengan sangat sederhana di rumah Sayidah Hakimah[16]. Kemudian setelah itu beliau berdua tinggal di rumah Imam Ali al-Hadi as dan memulai kehidupan rumah tangganya di rumah yang penuh berkah tersebut[17].
Sayidah Hakimah berkata, “Setelah pernikahan Nargis, tiap kali aku datang menemuinya, maka ia kan mencium dahiku dan aku pun akan mencium kepalanya. Ia juga mencium tanganku… ia akan berusaha membukakan alas kakiku, namun aku tidak mengizinkannya untuk melakukan hal itu. Aku akan mencium tangannya karena kedudukan dan kemuliaan yang Allah berikan kepadanya. Aku sangat menghormati dan memuliakannya[18].”


Kehidupan rumah tangga Sayidah Nargis dan Imam Hasan al-Askari sangatlah indah dan romantis meskipun banyak diterpa kesulitan karena kondisi yang mencekam. Imam Hasan al-Askari as penerus Imam Ali al-Hadi as yang syahid karena diracuni. Imam Hasan al-Askari as menjadi imam pada usia 22 tahun yang akan membimbing umat setelah ayahnya. Sayidah Nargis pun sebagai istri berusaha mempersiapkan dirinya untuk berkorban dan menerima semua bahaya dan ancaman yang akan menimpa suaminya.


Dimulai dari awal masa keimamahannya, penguasa memerintahkan untuk mengontrol dan mengawasi gerak-gerik Imam as dengan ketat. Imam Hasan al-Askari pun disuruh datang ke istana untuk melaporkan diri pada tiap hari Senin dan Kamis. Tidak cukup sampai di situ, bahkan kemudian surat perintah untuk menahan dan memenjarakan beliau pun dikeluarkan oleh penguasa.
Sayidah Nargis menghadapi semua kesulitan ini dengan ketangguhan dan kesabaran. Pada masa Imam as dipenjara, beliau berusaha menjaga semua rahasia Imam Hasan al-Askari as dengan baik. Pada masa-masa sulit tersebut, Sayidah Hakimah sering datang menemui Sayidah Nargis untuk menghibur dan berusaha sedikit meringankan beban berat yang ditanggung istri kemenakannya itu.


Pada suatu hari, Isa bin Shubaih yang sepenjara dengan Imam Ali al-Hadi as, dan juga merupakan pengikut beliau, berbincang-bincang dengan beliau.
“Tuanku, apakah engkau memiliki seorang putra?” tanya Isa bin Shubaih.
“Sumpah demi Tuhan, tidak akan lama lagi akan dianugrahkan seorang anak kepadaku yang akan memenuhi dunia dengan keadilan. Namun, sekarang aku belum punya anak.” Jawab Imam Ali al-Hadi as.


Imam Hasan al-Askari berusaha menyembunyikan berita seorang putra yang akan terlahir darinya di hadapan para musuh, dan membiarkan mereka dalam kebingungan. Namun, beliau memberikan kabar kelahiran putranya yang akan menjadi imam dan pengganti setelahnya kepada sebagian pengikut setianya. Pada suatu hari, Muhamad bin Abdul Jabbar datang menemui Imam Hasan al-Askari as dan berkata, “Wahai putra Rasul, jiwa kami sebagai tebusannya, aku ingin mengetahui imam dan pemimpin setelahmu?”
“Imam dan pengganti setelahku adalah putraku, nama dan gelar(kunyah)nya seperti Rasulullah. Ia adalah penutup hujjah Allah dan khalifah terakhir.” Jawab Imam Hasan al-Askari as.
“Siapakah ibunya, wahai Putra Rasul?” tanya Muhamad bin Abdul Jabbar.
“Ia adalah putri dari putra kaisar Romawi. Putraku akan lahir ke dunia, kemudian ia akan mengalami kegaiban yang panjang sampai tiba waktu kemunculannya.” Jawab Imam Hasan al-Askari as.
Keluarga Imam Hasan al-Askari as dan Sayidah Nargis sangat mengenal kedudukan dan keagungan mereka berdua. Dari keduanya akan lahir sosok yang dijanjikan. Mereka sangat menantikan kelahiran sosok yang dijanjikan tersebut.


Disebutkan dalam menggambarkan kondisi Sayidah Hakimah bahwa ia datang menghadap Imam Hasan al-Askari as, berkali-kali ia mendoakannya dan mohon agar Allah swt segera menganugrahkan seorang anak kepadanya. Seorang anak tersebut tidak akan terlahir kecuali dari Sayidah Nargis. Dalam Sahifah Fathimah disebutkan tentang nama ibu dari al-Mahdi afs.
“Ummuhu jaariyah, ismuha Narjis.”
“Ibunya seorang budak, namanya adalah Nargis.”
Malam 15 Sya’ban, Kelahiran Sang Juru Selamat; Putra Sayidah Nargis


Pada tanggal 14 Sya’ban 255, Sayidah Hakimah seperti biasa datang menemui Imam Hasan al-Askari as dan Sayidah Nargis yang disambut hangat oleh mereka berdua. Sayidah Nargis bangkit mendekati Sayidah Hakimah hendak membukakan alas kakinya. Namun Sayidah Hakimah menolaknya dengan sopan seraya berkata, “Engkau adalah junjunganku, sumpah demi Allah aku tidak akan membiarkan engkau membukakan alas kakiku dan melayaniku seperti ini. Namun aku yang harus melayanimu.”
Mendekati Magrib, Sayidah Hakimah pamit pulang. Namun Imam Hasan al-Askari menahannya dan memintanya untuk tinggal.
“Bibiku, tinggallah di sini, kita buka puasa bersama. Ini pertengahan malam bulan Sya’ban, tidak lama lagi akan lahir sosok yang dijanjikan…”
“Tuanku, siapa yang akan melahirkan? Aku tidak melihat tanda-tanda kehamilan pada Nargis?” tanya Sayidah Hakimah.
“Dari Nargis, tidak dari selainnya.” Jawab Imam as singkat.


Sayidah Hakimah kemudian pergi mendekati Nargis, mendekati tubuhnya dan melihat tanda-tanda kehamilan padanya. Namun ia tidak melihat tanda-tandanya. Sayidah Hakimah kembali menghadap Imam Hasan al-Askari as. Imam as tersenyum seraya berkata, “Ketika waktu fajar tiba, maka akan menjadi jelas bagimu. Karena kehamilannya seperti kehamilan ibu Nabi Musa as yang tidak terlihat tanda-tanda kehamilannya. Tidak ada yang mengetahuinya sampai kelahirannya karena Firaun akan menyobek perut perempuan yang hamil untuk mencari Nabi Musa as. Anakku juga seperti Nabi Musa as.”
Sayidah Hakimah kembali mendekati Sayidah Nargis dan menanyakan kondisinya.
“Bibiku yang mulia, aku tidak merasakan adanya janin dalam rahimku.” Ucap Sayidah Nargis.
“Allah akan menganugrahkan seorang anak kepadamu yang akan lahir malam ini.” Timpal Sayidah Hakimah.
Sayidah Nargis sangat bahagia mendengarnya, dan tidak dapat menyembunyikan rasa bahagianya.


Dalam menceritakan peristiwa malam pertengahan Sya’ban Sayidah Hakimah berkata, “Setelah mendirikan solat dan berbuka, kemudian aku tidur. Tengah malam aku terbangun untuk melakukan solat Tahajud. Setelah solat Tahajud, aku melihat ke arah Nargis yang tengah tertidur pulas tubuhnya tidak bergerak. Aku tidak melihat tanda kehamilan padanya. Kemudian aku duduk lagi dan melanjutkan membaca doa. Nargis pun terbangun untuk melakukan solat Tahajud. Setelah solat, Nargis kembali tertidur. Aku mulai ragu atas ucapan kemenakanku. Namun, tiba-tiba aku mendengar suaranya dan berkata, “Bibiku, jangan tergesa-gesa, sebentar lagi hal itu akan terwujud.”


Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Sayidah Hakimah berkata, “Aku malu pada Imam Hasan al-Askari, kenapa harus meragukannya? Dalam keadaan malu aku pun masuk ke dalam kamar.”


Aku kembali duduk dan membaca surah as-Sajdah dan surah Yasin. Tiba-tiba Nargis terbangun dalam keadaan gemetar. Aku langsung mendekatinya dan mendekapnya sembari membaca doa. “Apakah engkau merasakan sakit?” tanyaku.
“Iya, Bibiku.” Jawabnya.
Aku berkata, “Yakinlah dan bertahanlah, ini adalah sebagaimana yang telah aku katakan kepadamu.” Kemudian aku memanggil Imam Hasan al-Askari, beliau pun membacakan surah al-Ikhlas, al-Qodar, dan ayat Kursi untuk Nargis. Aku pun membaca surah-surah tersebut atas perintahnya. Janin yang ada di Rahim Nargis pun ikut membacanya, ia pun mengucapkan salam kepadaku, dan aku gemetar saat mendengar suaranya.


Imam Hasan al-Askari as berkata, “Jangan heran dengan keajaiban Allah, sesungguhnya Allah memberikan kemampuan kepada kami pada saat kecil dapat menyampaikan hikmah dan saat dewasa menjadi hujjah-Nya di muka bumi.”
Sayidah Hakimah kembali menjelaskan, “Pada saat kondisi kritis, Nargis memegang tanganku dengan sangat erat, berteriak dan mengucapkan syahadat.”
Berkaitan dengan proses kelahiran Imam Mahdi afs terdapat beberapa riwayat yang berbeda, meskipun secara umum kandungannya sama yang dinukil dari Sayidah Hakimah, di antaranya:
“Tiba-tiba, saat itu aku dan Nargis menjadi lemas, pada saat itu aku melihat bayi terlahir.”
“Tiba-tiba, Nargis hilang dari pandanganku seolah-olah ada tirai yang menghalanginya. Aku pun berlari menuju Imam Hasan al-Askari dan memanggilnya.
“Bibiku, kembalilah ke tempatmu, engkau akan melihatnya kembali.” Ucap Imam Hasan al-Askari.
“Aku melihat cahaya yang menyilaukan dari bayi Nargis, bayi tersebut menghadap kiblat dan bersujud.”
Imam Hasan al-Askari as berkata, “Saat ia terlahir dari Rahim ibunya langsung menghadap kiblat dan bersujud, kemudian duduk dan mengangkat jari-jarinya ke arah langit dan bersin seraya mengucapkan,
“Alhamdulillah Robbil alamin, shollallahu ‘ala Muhamad wa alihi ‘abdan daakhiran ghaira mustangkifin wa la mustakbirin.”
Nasim, pelayan Imam Hasan al-Askari as pun menyinggung tentang bersin Imam Mahdi afs saat lahir.
Usman bin Said (salah satu wakil Imam Mahdi afs pada masa ‘Ghaib Shugra’) menceritakan bahwa pada saat itu menyaksikan cahaya berasal dari rumah Imam Hasan al-Askari as yang membentang hingga ke langit.
Imam Hasan al-Askari as memanggil bibinya, “Bibiku, bawalah kemari bayi itu!”
Sayidah Hakimah pun mengambil bayi tersebut dan menggendongnya. Dilihatnya bayi sudah bersih dan suci. Bayi pun dibedong dengan kain dan diserahkan kepada Imam Hasan al-Askari as. Imam as meletakkan bayinya di atas telapak tangan kiri dan meletakkan telapak tangan kanannya di atas perutnya. Beliau meletakkan lidahnya di mulutnya, mengusap-ngusap punggung, telinga dan bagian tubuh lainnya. Kemudian mengumandangkan adzan di telinganya dan setelahnya mengusap kepalanya seraya berkata, “Putraku, berbicaralah!”
Bayi itu pun berbicara,
“Asyhadu an la ilaha illah, wa asyhadu anna Muhamad Rasulullah, wa anna ‘Aliyyan Amiral Mukminin waliyyullah…”
“Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhamad utusan Allah, dan Ali waliyullah…” bayi tersebut menyebut nama-nama para Imam as dan berhenti setelah menyebut nama Imam Hasan al-Askari as.
“Bibiku, bawalah bayi itu ke ibunya, agar ia mengucapkan salam kepadanya, kemudian bawa lagi kepadaku!” perintah Imam Hasan al-Askari kepada Sayidah Hakimah.


Sayidah Hakimah pun memberikan bayi itu kepada Sayidah Nargis. Bayi mengucapkan salam kepada ibundanya. Kemudian bayi tersebut diserahkan kembali kepada Imam Hasan al-Askari as. Beliau memberikan nama dan julukan kepadanya seperti nama dan julukan Rasulullah saw. Muhamad dan Abul Qosim adalah nama dan julukannya yang telah dikabarkan sebelumnya oleh Rasulullah saw.


-------------------

Catatan Kaki :


[12] Ibid, hal 622-623
[13] Ibid, hal 625.
[14] Muntahal Amal, jil 2, hal. 625; Safinatul Bihar, jil 1, hal 294; Riyahan asy-Syariah, jil 4, hal. 157; Tim Peneliti Baqirul-Ulum, Banwane Nemune, hal.625.
[15] Dalailul Imamah, hal 269; Tim Peneliti Baqirul-Ulum, Banwane Nemune, hal.628.
[16] Ibid, hal 629
[17] Kamaludin, jil 2, hal 426; Biharul Anwar, jil 51, hal 11; Tim Peneliti Baqirul-Ulum, Banwane Nemune, hal.628.
[18] Dalailul Imamah, hal 289; Tim Peneliti Baqirul-Ulum, Banwane Nemune, hal.629.
19 Kasyful Haq, hal. 15; Mustadrak Wasail, jil 12, hal 280; Tim Peneliti Baqirul-Ulum, Banwane Nemune, hal.632.
20 Biharul Anwar, jil 51, hal 24; Hilyatul Abrar, jil 2, hal 529; ibid.
21 Kamaludin, jil 1, hal 307; Tim Peneliti Baqirul-Ulum, Banwane Nemune, hal.633.
22 Hidayatul Qubra, hal 353; Tim Peneliti Baqirul-Ulum, Banwane Nemune, hal.634.
23 Kamaludin, jil 2, hal 424; ibid
24 Kitabul Ghaibah, hal 141; Biharul Anwar, jil 51, hal 17; ibid hal 635.
25Kasyful Ghummah, jil 2, hal 498; ibid.
26 Kamaludin, jil 2, hal 425; Biharul Anwar, jil 51, hal 2 & 11; ibid.
27 Kitabul Ghaibah, hal 141; Biharul Anwar, jil 51, hal 17; ibid hal 636.
28 Kamaludin, jil 2, hal 425; Kitabul Ghaibah, hal 141; ibid hal 636.
29 Ibid, jil 2, hal 426; ibid.
30 Ibid.
31 Ibid hal 403; Ibid hal 147; ibid hal 637.
32 Muntakhabul Atsar, hal 342; Ibid.
33 Majmaul Bayan, jil 6, hal 511; ibid 678.
34Kamaludin, jil 2, hal 425; Kitabul Ghaibah, hal 141; ibid.
35Ibid, hal 431; Biharul Anwar, jil 51, hal 5.
36 Al-Irsyad, jil 2, hal 339; ‘Alamul Wara’ , jil 2, hal 213.

Selasa, 26 November 2019

[Momentum] Nabi Isa AS bin Maryam SA


[Momentum] Nabi Isa AS bin Maryam SA 

Allah SWT dalam Al-Quran menyandingkan nama Nabi Isa AS dengan Hadhrat Maryam SA, sehingga tidak akan tersisa lagi anggapan bahwa Nabi Isa AS adalah anak Tuhan.

Al-Qur’an menerangkan tentang kriteria Nabi Isa AS: 
Isa berkata, “Sesungguhnya aku ini hamba Allah. Dia memberiku al-Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi. Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) salat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup. Dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka. (QS Maryam: 30-33)

Dari ketiga ayat diatas, minimal ada enam kriteria tentang Nabi Isa AS:
1. Penghambaan kepada Allah SWT di mana hal ini menunjukkan bahwa penghambaan adalah maqam tertinggi seorang hamba
2. Pemegang kitab samawi (Injil)
3. Pemegang kedudukan kenabian 
4. Keberadaannya berguna bagi masyarakat
5. Berbuat baik kepada Ibu
6. Sejahtera, rendah hati dan pandai bersyukur

Senin, 18 Februari 2019

HAMZAH BIN ABDUL MUTHALIB



ilustrasi hiasan : perang badar





HAMZAH BIN ABDUL MUTHALIB

Sumber : syiahahlilbait.com





Hamzah bin Abdul Mutthalib dengan gelar Asadullah, Asadur-Rasulullah dan Sayyidu Syuhada adalah paman Nabi dan merupakan salah seorang syahid perang Uhud. Hamzah adalah pendukung utama dakwah Nabi, bahkan diriwayatkan meskipun ia semasa belum mengistiharkan dirinya Islam lagi, ia selalu telah menjaga Nabi Saw dari gangguan kaum Musyrikin. Ia termasuk pembesar dan tokoh suku Quraisy. Oleh itu, setelah Hamzah masuk Islam, gangguan kepada Nabi Muhammad Saw yang dilancarkan oleh kaum musyrikin semakin berkurang.



Setelah memeluk Islam, Hamzah turut pula dalam peperangan dan gugur sebagai syahid di perang uhud. Kaum Musyrikin memotong-motong badannya. Nabi Muhammad Saw menangis melihat Hamzah berada dalam keadaan yang sangat mengenaskan. Semenjak zaman itu, setiap kali wanita Anshar hendak menangisi orang yang meninggal, mereka akan menangisi Hamzah terlebih dahulu. Nabi Saw memasukkan Hamzah ke bagian dari tujuh orang terbaik dari Bani Hasyim dan menilainya pula sebagai syahid terbaik.




Nama, Gelar dan Julukan



Hamzah bin Abdul Mutthalib, paman Nabi Muhammad Saw merupakan salah satu syuhada perang Uhud. Gelarnya adalah Abu ‘Amarah dan Abu Ya’la. [1] Ibunya Halah binti Uhaib (Wuhaib) bin Abdul Manaf bin Zuhrah. [2]



Ia dijuluki dengan Asadullah atau Asadur-Rasulullah. [3] Berdasarkan hadis dari Nabi Muhammad Saw, gelar ini mendapat sokongan Ilahi meskipun setelah zaman kesyahidannya dan ia terkenal dengan julukan sayidus syuhada. [4] atau orang yang pemahamannya tajam. [5] Kata Hamzah sendiri artinya adalah singa. [6]



Kelahiran



Berdasarkan riwayat yang ada mengatakan bahwa Tsuwaibah, budak Abu Lahab menyusui Nabi Muhammad Saw dan Hamzah, [7] dan juga penegasan Nabi Saw bahwa Hamzah adalah saudara susuannya. [8] Hamzah maksimal 2 tahun lebih besar dari umur Nabi Muhammad Saw. Sebagian menyebutkan bahwa perbedaan umur ini hingga 4 tahun[9] dengan didasarkan pada keraguan para peneliti tentang ibu susu Tsuwaibah terdapat Nabi Muhammad Saw, [10] bahkan boleh jadi lebih banyak. Oleh itu, kelahiran Hamzah kemungkinan 2 hingga 4 tahun sebelum Tahun Gajah, tahun kelahiran Nabi Saw.



Sebelum Masuk Islam



Hamzah ikut serta pada perang Fihar dan Hilf al-Fudhul. Ia, Abu Thalib dan juga paman-paman Nabi yang lain juga hadir pada acara pertunangan Khadijah. Bahkan sebagian sumber mengatakan bahwa meskipun perbedaan usianya dengan Nabi Saw tidak begitu lama dan akad nikah dibacakan oleh Abu Thalib, namun dalam acara peminangan itu hanya disebutkan nama Hamzah. [11]




Pada tahun ketika Quraisy mengalami kekeringan yang sangat mencekik, dan karena mengikuti usulan Nabi Muhammad Saw untuk menolong Abu Thalib yang memiliki banyak anak, Hamzah bersedia menjadi orang tua asuh Ja’far. [12] Thabari menyebutkan nama Abbas sebagai ganti nama Hamzah. [13]




Hamzah adalah seorang pemburu dan rajin pergi berburu. .[14] Pada zaman jahiliyah ia adalah salah seorang anak Abdul Mutthalib yang menduduki kepala suku Quraisy dan memiliki kedudukan yang sangat tinggi sehingga sebagian orang mengikat janji dengannya. [15]



Setelah Masuk Islam



Pada suatu hari ketika Nabi mengajak keluarga dekatnya untuk masuk Islam pada Yaumu Indzar, Hamzah juga hadir. [16]




Semenjak Hamzah belum masuk Islam, ia seperti Abu Thalib selalu menjaga Nabi Muhammad dari gangguan kaum musrik Quraisy. Berdasarkan sebagian nukilan sejarah, Hamzah membalas penghinaan Abu Lahab terhadap Nabi Muhammad Saw. [17]




Memeluk Islam



Pada suatu hari, Abu Jahal berada di dekat gunung Shafa dan bertemu dengan Nabi Muhammad Saw kemudian mengatakan perkataan buruk kepada beliau. Nabi tidak membalas perkataan buruk itu. Ketika itu ada seorang pelayan disana dan melihat kejadian itu. Tak lama setelah itu, Hamzah datang ke Mekah sepulang dari berburu. Kebiasaan Hamzah adalah mentawafi Ka’bah ketika pulang kembali ke Mekah. Kemudian ia mendekati ke kumpulan orang-orang Quraisy dan berbincang-bincang dengan mereka. Orang Quraisy menyukai Hamzah karena ia adalah seorang ksatria. Pada saat Hamzah menemui orang-orang yang dikenalnya, pelayannya mendatanginya dan berkata: Tuan, ketika Anda tidak ada, tahukah yang dikatakan Abu Jahal kepada kemenakan Anda? Hamzah menghampiri Abu Jahal yang sedang duduk dengan beberapa pemuka orang Quraisy.



Hamzah mencucukkan anak panahnya ke atas kepada Abu Jahal sehingga kepala Abu Jahal pun luka hingga darah mengalir dari kepalanya. Kemudian Hamzah berkata: Kau telah melaknat Muhammad, memangnya kau tidak tahu bahwa aku sudah memeluk agama yang dibawa Muhammad? Aku mengucapkan apa-apa yang ia ucapkan. Bani Mahzum berdiri untuk menolong Abu Jahal tapi Abu Jahal berkata: Biarkan Hamzah, karena aku telah melaknat kemenakannya. Inilah yang menjadikan Hamzah masuk Islam. Setelah mengetahui bahwa Muhammad memiliki pelindung yang kuat dan akan menjaganya dari bahaya seperti Hamzah, kaum Quraisy kurang menggangu Nabi. [18]



Berdasarkan riwayat dari Imam Sajad As, yang menjadikan Hamzah masuk Islam adalah karena ghirahnya ketika ia menyaksikan kaum Musyrikin melempar perut unta ke kepala Muhammad Saw. [19] Meskipun demikian, sebagian peneliti berkeyakinan bahwa ke-Islam-an Hamzah semenjak permulaan Islam datang dan hal itu berdasarkan pengetahuan dan ma’rifahnya. [20]



Ia memeluk Islam pada tahun ke-2 atau ke-6 Bi’tsah dan sebelum Abu Dzar masuk Islam. [21] Ke-Islaman Hamzah memiliki pengaruh positif bagi keluarga Bani Hasyim. [22] Pengetahuan kita tentang Hamzah setelah ia masuk Islam hingga hijrah tidak begitu banyak. Setelah Nabi Muhammad Saw memulai dakwah secara terang-terangan, Hamzah juga berdakwah secara terbuka. [23] Ia tetap berada di sisi Nabi Saw dalam berbagai kesempatan seperti ketika Nabi Saw tidak pindah ke Habasyah. [24] Selama dua atau tiga tahun kaum Musyrikin mengepung Bani Mutthalib dan Bani Hasyim di Syi’b Abu Thalib, Hamzah bersama dengan kaum Muslimin yang lainnya. [25]



Pada baiat Aqabah yang kedua, pada tahun ke-12 Bi’tsah, ketika masyarakat Madinah mengadakan perjanjian dengan Nabi Muhammad Saw, Hamzah bersama dengan Ali bin Abi Thalib menjaga Nabi Saw sehingga kaum musyrikin tidak mengganggu Nabi. [26]




Hijrah ke Madinah


Hamzah pada perjanjian persaudaraan kaum Muslimin di Mekah, mengikat persaudaraan dengan Zaid bin Haritsah dan pada hari Uhud Zaid diangkat sebagai washinya. [27] Pada perjanjian Madinah, sebelum perang Badar ia mengikat perjanjian persaudaraan dengan Kultsum bin Hadam. [28] Nabi Muhammad memberikan panji perang pertama kali pada bulan Ramadhan tahun pertama Hijrah kepada Hamzah di Syria. Ia memimpin regu untuk melawan karawan perdagangan kaum Quraisy dari Syria ke Mekah. Hamzah bersama dengan 30 orang Muhajirin sampai di ‘Aish dipinggiran laut dan di sana berhadap-hadapan dengan 300 penunggang kuda yang dikomandani oleh Abu Jahlm. Dengan perantara Muhammad bin Amru dan Juhani yang mengadakan perjanjian perdamaian, maka peperangan urung terjadi dan kedua belah pihak kembali ke tempatnya masing-masing. [29] Hamzah juga sebagai pembawa panji perang dalam peperangan Abwa atau Waddan, Dzul ‘Usyairah dan Bani Qainuqa’. [30] Dalam perang Badar, Hamzah berada dalam front terdepan dalam menghadapi pasukan kaum Musyrikin. [31] Nabi Muhammad Saw mengirim Hamzah, Ali bin Abi Thalib As, Ubaidah bin Harist bin Abdul Mutthalib untuk menghadapi duel dengan pemuka kaum Musyrikin. Berdasarkan laporan sejarah yang berbeda-beda, Utaibah bin Rabi’ah atau Syaibah terbunuh ketika berduel dengan Hamzah. [32] Pada peristiwa Sadd Abwab, juga diisyaratkan nama Hamzah. Seolah-olah Hamzah adalah salah seorang yang juga memiliki pintu ke arah masjid Nabawi. Nabi memerintahkan semua rumah kecuali rumah Ali As untuk dikunci, Hamzah menanyakan sebabnya dan Nabi Muhammad Saw menjawab bahwa hal itu adalah perintah dari Allah Swt. [33] Meskipun dari sebagian riwayat kita memahami bahwa peristiwa ini berhubungan dengan masa setelah Fathu Makkah, namun riwayat pertama lebih kuat. [34] Menjelang perang Uhud pada tahun ke-3 Hijarh, Hamzah adalah diantara orang-orang yang mengusulkan supaya peperangan diadakan di luar Madinah hingga ia bersumpah tidak akan makan apa-apa sampai ia berperang dengan pihak lawan di luar Madinah. Ia adalah penanggung jawab inti pasukan Islam, ia berperang dengan menggunakan dua pedang dan menunjukkan keberaniannya yang luar biasa.[35]



Syahid


Perang Uhud meletus pada pada hari Sabtu, pertengahan bulan Syawal tahun ke-3 H. Pada peperangan ini, Hamzah syahid di tangan Wahsyi bin Harb, budak Habasyi, anak perempuan Harits bin Amar bin Naufal atau ghulam Jubair bin Muth’im. [36] Berdasarkan sebuah riwayat, anak perempuan Harits dengan menjanjikan kebebasan bagi Wahsyi, ingin supaya ia membalas dendam ayahnya yang terbunuh dalam perang Badar. Harits tewas ditangan Nabi Saw atau Ali As atau Hamzah. [37] Berdasarkan riwayat yang lainnya, Jubair bin Muth’im demi membalas dendam pamannya, Thu’amah yang terbunuh di Badar berjanji kepada Wahsyi untuk membebaskannya. [38] Namun tak diragukan lagi bahwa Hindun, anak perempua Utaibah dan istri Abu Sufyan yang lebih mendorong Wahsyi untuk melakukan pembunuhan terhadap Hamzah dari pada karena faktor Jubair maupun anak perempuan Harits. Hindun ingin membalas dendam karena ayah, saudara dan pamannya terbunuh dalam perang Badar. Berdasarkan beberapa nukilan, semenjak awal Hindun dengan menjanjikan harta kepada Wahsyi, mendorongnya untuk melakukan pembunuhan terhadap Hamzah. [39]




Dimutilasinya Badan Hamzah



Menurut riwayat, Hindun bernazar untuk dapat memakan hati Hamzah. [40] Wahsyi pada awalnya berjanji untuk membunuh Ali As. Namun di medan peperangan ia membunuh Hamzah dan membawakan hati Hamzah untuk Hindun. Hindun memberikan baju dan perhiasannya kepada Wahsyi dan berjanji akan memberian dinar di Mekah. Kemudian Hindun pergi ke arah jasad Hamzah dan memotong-motong badan Hamzah. [41] Dari jasad Hamzah, kemudian ia membuat anting, gelang dan kalung. Lalu membawa hati Hamzah ke Mekah. [42] Disebutkan juga bahwa Muawiyah bin Mughairah dan Abu Sufyan juga ikut memotong-motong atau mencabik-cabik tubuh Hamzah. [43] Karena jasad Hamzah sangat mengenaskan, sebagian sahabat[44] bersumpah akan memotong-motong tubuh pihak musuh sebanyak 30 bahkan lebih. Namun pada saat itu turun surah al-Nahl ayat 126 bahwa meskipun mereka diperbolehkan untuk membalas dengan perbuatan yang setimpal, tapi apabila mereka bersabar, maka hal itu adalah tindakan yang lebih baik.[45]



Pemakaman


Hamzah adalah syahid perang Uhud yang disolati oleh Nabi Muhammad Saw, kemudian syahid-syahid yang lainnya dibawa kehadapan Nabi beberapa kali untuk disalatkan dan meletakkan para syahid itu didekat jasad Hamzah, sehingga Nabi mensalati mayat-mayat mereka dan mayat Hamzah. Dengan demikian kira-kira Hamzah disalati sebanyak 70 kali baik secara sendiri maupun bersamaan dengan jenazah-jenazah yang lainnya. [46] Hamzah diletakkan dalam kain kafan yang dibawakan oleh saudarinya, Shafiyah karena kaum Musyrikin membiarkan Hamzah dalam keadaan telanjang.




Menangisi Hamzah



Nabi Muhammad Saw menangis karena melihat jenazah Hamzah yang sangat memilukan. [47] Ketika Nabi Saw mendengar orang-orang Anshar menangisi para kerabatnya, Nabi berkata, “Tidak ada yang menangisi Hamzah.” Karena Sa’ad bin Mu’adz mendengar perkataan ini, maka ia membawa para wanita ke rumah Nabi untuk menangisi Hamzah. Semenjak saat itu, setiap wanita Anshar yang akan menangisi kerabatnya yang telah meniggal dunia, maka mereka akan menangisi Hamzah terlebih dahulu. [48] Dilaporkan bahwa Zainab binti Abu Salmah menangisi Hamzah selama tiga hari dan mengenakan pakaian duka. [49]




Kuburan Hamzah


Disebutkan bahwa Sayidah Fatimah As pergi berziarah ke pusara Hamzah dan meletakkan batu di atas makamnya. [50] Kaum Umawi dikarenakan memiliki rasa permusuhan dengan Nabi Muhammad Saw bertindak kurang ajar terhadap pemakaman Hamzah dan pemakaman-pemakaman yang lainnya. Diberitakan bahwa Abu Sufyan pada masa pemerintahan Utsman menendangkan kakinya di pusara Hamzah dan berkata kepadanya, apa yang pada masa lalu engkau jaga sehingga berperang dengan kami, maka pada masa sekarang menjadi alat permainan anak-anak muda kami. [51] Muawiyah kira-kira 40 tahun setelah meletusnya perang Uhud, dengan maksud mengalirkan mata air dan kanal di Uhud, dan nampaknya karena rasa permusuhannya dengan keluarga Nabi Saw, memerintahkan untuk membongkar makam para syuhada Uhud termasuk pusara Hamzah dan memindahkan kuburan mereka ke tempat lain. Kelihatannya, beberapa makam para syuhada, termasuk makam Hamzah dipindah. [52] Semenjak dahulu, terdapat masjid dan kubah di atas kuburan Hamzah. Namun setelah Wahabi menguasai kerajaan Arab Saudi di Hijaz, kubah yang menaungi pusara Hamzah itu dirusah pada tahun 1344. [53] Demikian juga masjid Hamzah, masjid lain yaitu yang dikenal dengan masjid Uhud, masjid Ali dan masjid Hamzah yang dibangun di sebelah barat pusara syuhada Uhud juga dirusak. [54] Pusara Hamzah semenjak dahulu telah menjadi perhatian para ziarah, khususnya peziarah Syiah termasuk orang-orang Iran yang pergi ziarah ke Madinah.



Kedudukan Hamzah


Contoh pengaruh mendalam dari kepribadian Hamzah dan kecintaannya terhadap Hamzah adalah setelah ia syahid sebagian sahabat-sahabat memberikan nama anaknya dengan nama Hamzah. [55] kesyahidan Hamzah dan Ja’far bin Abu Thalib mengurangi kekuatan Bani Hasyim dalam menghadapi kaum Quraisy dan menjadi salah satu sebab bagi Imam Ali As tidak menjadi khalifah sepeninggal Nabi Muhammad Saw.[56]




Keutamaan Hamzah dalam Riwayat



Imam Ali As dan para Imam yang lainnya dalam berargumen dengan orang-orang yang menentangnya, membanggakan keluarganya yaitu dengan menyebut nama-nama Hamzah dan Ja’far. [57] Mengenai kemuliaan dan karamah Hamzah dalam riwayat[58] disebutkan bahwa Nabi Muhammad Saw bersabda bahwa Hamzah, Ja’far bin Abi Thalib dan Ali adalah sebaik-baik orang[59] dan merupakan bagian dari tujuh orang terbaik dari keturunan Bani Hasyim. [60] dan juga menyebut Ali As, Ja’far dan Hamzah sebagai syuhadah terbaik. [61] Rasulullah bersabda bahwa Hamzah memperhatikan syarat-syarat kekeluargaan dan berperilaku baik. [62] Isyarat kepada kuda Hamzah yang bernama Ward dan pedangnya, Liyah[63] dan segala sesuatu yang merupakan kepemilikannya menandakan akan perhatian kedudukan maknawinya yang terus berlangsung hingga abad-abad selanjutnya.



Anak-anak



Hamzah memiliki 3 orang putra: ‘Amarah, Ya’la dan Amir. [64] ‘Amarah (putra tertua Hamzah) ikut serta dalam perang Fatah di Irak. [65] Ya’la memiliki 5 anak laki-laki. [66] Meskipun tidak banyak referensi-referensi yang menyebutkan keturunan Hamzah, [67] namun pada abad ke-10 sebagian orang-orang mengetahui keturunannya. [68] Terdapat banyak nama bagi anak-anak perempuan Hamzah yang disebutkan dalam sumber-sumber sejarah. Menurut keterangan dari kebanyakan literatur-literatur yang ada menyebutkan nama Murajjah atau Umamah[69] Nama Umamah termasuk salah seorang perawi hadis Ghadir Khum.[70]



Catatan Kaki


1. Ibnu Sa’ad, Al-Thabaqāt, jld. 3, hlm. 8; Baladzuri, Ansāb al-Asyraf, jld. 3, hlm. 282.
2. Ibnu Kalbi, Jumhurah al-Nasab, jld. 1, hlm. 28; Ibnu Hisyam, Al-Sirah 3. al-Nabawiyah, bag. 1, hlm. 109.
3. Silahkan lihat: Waqidi, Kitab al-Maghāzi, jld. 1, hlm. 68; Ibnu Sa’ad, Al-Thabaqāt, jld. 3, hlm. 8.
4. Silahkan lihat: Waqidi, Kitab al-Maghāzi, jld. 1, hlm. 290; Nahj al-Balāghah, surat ke-28.
5. Ibnu Duraid, Kitāb al-Isytiqāq, jld. 1, hlm. 45-46.
6. Silahkan lihat: Zubaidi, Tāj al-’Arus, jld. 8, hlm. 53.
7. Ya’qubi, Tārikh Ya’qubi, jld. 2, hlm. 9.
8. Silahkan lihat: Ibnu Sa’ad, Al-Thabaqāt, jld. 1, hlm. 108-110; Kulaini, Al-Kāfi, jld. 5, hlm. 437.
9. Waqidi, Kitab al-Maghāzi, jld. 1, hlm. 70; Ibnu Abdul Barr, Al-Isti’āb, jld. 1, hlm. 369.
10. Silahkan lihat: Al-Shahih min Sirah al-Nabi, jld. 2, hlm. 71-78.
11. Silahkan lihat: Baladzuri, Ansāb al-Asyrāf, jld. 1, hlm. 98, 100, 103; jld. 2, 15; Ya’qubi, Tārikh Ya’qubi, jld. 2, hlm. 20; Ibnu Ishaq, Kitab Sair wa al-Maghāzi, hlm. 82; Ibnu Hisyam, al-Sirah al-Nabawiyah, bag. 1, hlm. 189-190.
12. Silahkan lihat: Abul Faraj Isfahani, Maqātil al-Thālibin, hlm. 26.
13. Thabari, Tārikh, jld. 2, hlm. 313.
14. Ibnu Habib, Kitāb al-Munammaq, hlm. 243.
15. Silahkan lihat: Ibnu Habib, Kitab al-Muhabbar, hlm. 164-165; Ibid, Kitab al-Munammaq; Waqidi, Kitab al-Maghāzi, jld. 1, hlm. 153.
16. Ibnu Ishaq, Kitab al-Sair wa al-Maghāzi, hlm. 145-146; Thabari, Tarikh, jld. 2, hlm. 319-320.
17. Silahkan lihat: Baladzuri, Ansāb al-Asyrāf, jld. 1, hlm. 131; Kulaini, Al-Kāfi, jld. 1, hlm. 449.
18. Syahidi, Tārikh Tahlili Islam, hlm. 45; Ibnu Ishaq, Kitab al-Seir wa al-Maghāzi, hlm. 171-172; Ibnu Hisyam, Al-Sirah al-Nabawiyah, bag. 1, hlm. 291-292.
19. Silahkan lihat: Kulaini, Al-Kāfi, jld. 1, hlm. 449, jld. 2, hlm. 308.
20. Amili, Al-Sahih min Sirah al-Nabi, jld. 3, hlm. 153-154.
21. Ibnu Abdul Barr, Al-Isti’ab, jld. 1, hlm. 369; Ibnu Sa’ad, Al-Thabaqāt, jld. 3, hlm. 9; Kulaini, al-Kāfi, jld. 8, hlm. 298.
22. Silahkan lihat: Ibnu Sa’ad, Al-Thabaqāt, hlm. 123.
23. Silahkan lihat: Baladzuri, Ansāb al-Asyrāf, jld. 1, hlm. 123.
24. Ibnu Hisyam, Al-Sirah al-Nabawiyah, bag. 1, hlm. 243-244.
25. Silahkan lihat: Ibnu Ishaq, hlm. 160-161.
26. Ali bin Ibrahim al-Qumi, Tafsir al-Qumi, Qs al-Anfal: 30.
27. Silahkan lihat: Ibnu Hubaib, Kitab al-Munammaq, hlm. 70; Ibnu Hisyam, Al-Sirah al-Nabawiyah, bag. 1, hlm. 505.
28. Baladzuri, Ansāb al-Asyrāf, jld. 1, hlm. 270.
29. Waqidi, Kitab al-Maghāzi, jld. 1, hlm. 9; Ibnu Hisyam Al-Sirah al-Nabawiyah, bag. 1, hlm. 596-599; Ibnu Sa’ad Al-Thabaqāt, jld. 2, hlm. 6.
30. Ibnu Sa’ad, Al-Thabaqāt, jld. 2, hlm. 8-9, jld. 3, hlm. 10.
31. Ibnu Sa’ad, Al-Thabaqāt, jld. 3, hlm. 12.
32. Silahkan lihat: Waqidi, Kitab al-Maghāzi, jld. 1, hlm. 68-69; Thabari, Tarikh, jld. 2, hlm. 445.
33. Samhudi, Wafā al-Wafā, jld. 2, hlm. 477-479.
34. Silahkan lihat: Amili, Al-Shahih min Sirah al-Nabi, jld. 5, hlm. 342 dst.
35. Silahkan lihat: Waqidi, Kitab al-Maghāzi, jld. 1, hlm. 211; Ibnu Sa’ad, Al-Thabaqāt, jld. 3, hlm. 12; Waqidi, Kitab al-Maghāzi, jld. 1, hlm. 76, 83, 259 dan 290.
36. Ibnu Ishaq, Kitab al-Sirah al-Maghāzi, hlm. 323; Ibnu Sa’ad, Al-Thabaqāt, jld. 3, hlm. 10; Waqidi, Kitab al-Maghāzi, jld. 1, hlm. 285.
37. Waqidi, Kitab al-Maghāzi, jld. 1, hlm. 285.
38. Ibnu Ishaq, Kitab al-Seir wa al-Maghāzi, hlm. 323, 329; Ibnu Hisyam, Al-Sirah al-Nabawiyah, bag. 2, hlm. 70-72.
39. Silahkan lihat: Baladzuri, Ansāb al-Asyrāf, jld. 3, hlm. 286-287; Ali bin Ibrahim Qumi, Tafsir al-Qumi, jld. 1, hlm. 116.
40. Ibnu Sa’ad, Al-Thabaqāt, jld. 3, hlm. 12.
41. Dengan memotong telinga atau bibis, seseorang yang menyiksa orang lain, Farhang Lughat Amid.
42. Waqidi, Kitab al-Maghāzi, jld. 1, hlm. 285-286.
43. Silahkan lihat: Baladzuri, Ansāb al-Asyrāf, jld. 1, hlm. 338; Ibnu Hisyam, Al-Sirah al-Nabawiyah, bag. 2, hlm. 93.
44. Ali bin Ibrahim Qumi, Tafsir al-Qumi, Thusi, Al-Tibyan, Qs Al-Nahl: 126
45. Ibnu Ishaq, Kitab al-Seir wa al-Maghāzi, hlm. 335.
46. Ibnu Sa’ad, Al-Thabaqāt, jld. 3, hlm. 11, bandingkan dengan jld. 3, hlm. 16; Silahkan lihat: Nahj al-Balāghah, surat ke-28; Kulaini, Al-Kāfi, jld. 3, hlm. 186. 70 takbir.
47. Ibnu Abdul Barr, Al-Isti’ab, jld. 1, hlm. 374.
48. Waqidi, Kitab al-Maghāzi, jld. 1, hlm. 315-317; Ibnu Sa’ad, Al-Thabaqāt, jld. 3, hlm. 11, jld. 3, hlm. 17.
49. Ibnu Atsir, Al-Nihāyah, jld. 5, hlm. 68.
50. Ibnu Sa’ad, Al-Thabaqāt, jld. 3, hlm. 19; Ibnu Syabbah Numairi, Kitab Tarikh al-Madinah al-Munawarah, jld. 1, hlm. 132.
51. Ibnu Abil Hadid, jld. 16, hlm. 136.
52. Waqidi, Kitab al-Maghāzi, jld. 1, hlm. 267-268; Ibnu Sa’ad, Al-Thabaqāt, jld. 3, hlm. 11; Ibnu Syabbah Numairi, Kitāb al-Tārikh al-Madinah al-Munawarah, jld. 1, hlm. 133; Muhammad Baqir Najafi, Madinah Syenasi, jld. 2, hlm. 275.
53. Ja’far Khayath, Al-Madinah al-Munawarah fi al-Maraji’ al-Gharibah, hlm. 245; Najmi, Hamzah Sayyidus Syuhada, hlm. 191, 212.
54. Qaidan, Tārikh wa Atsar Islāmi Makah wa Madinah al-Mukaramah, hlm. 332.
55. Silahkan lihat: Ibnu Sa’ad, Al-Thabaqāt, jld. 5, hlm. 186; Kulaini, Al-Kāfi, jld. 6, hlm. 19; Hakim Nisyaburi, Al-Mustadrak ‘ala al-Shahihain, jld. 3, hlm. 196.
56. Kulaini, Al-Kāfi, jld. 8, hlm. 189-190; Silahkan lihat juga: Ibnu Abil Hadid, Syarh Nahj al-Balāghah, jld. 11, hlm. 111, 115, 116.
57. Silahkan lihat: Nahj al-Balāghah, surat ke-28; Thabari, Tarikh, jld. 5, hlm. 424; Najmi, Hamzah Sayyidus Syuhada, hlm. 37-50.
58. Silahkan lihat: Ibnu Sa’ad, Al-Thabaqāt, jld. 3, hlm. 12; Najmi Hamzah Sayyidus Syuhada, hlm. 21-35.
59.Silahkan lihat: Abul Faraj Isfahani, Maqatil al-Thalibin, hlm. 17.
60. Kulaini, Al-Kāfi, jld. 8, hlm. 50.
61. Al-Kulaini, jld. 1, hlm. 450.
62. Silahkan lihat: Ibnu Sa’ad, Al-Thabaqāt, jld. 3, hlm. 13-14.
63. Ibnu Hubaib, Kitab al-Munammaq, hlm. 407-411.
64. Ibnu Sa’ad, Al-Thabaqāt, jld. 3, hlm. 8.
65. Baladzuri, Insāb al-Asyrāf, jld. 3, hlm. 288-289.
66. Ibnu Sa’ad, Al-Thabaqāt, jld. 3, hlm. 9.
67. Silahkan lihat: Ibnu Sa’ad, Al-Thabaqāt, jld. 3, hlm. 9, Ibnu Qudamah, Al-Tabyin fi Ansab al-Qurasyiyin, hlm. 147.
68. Silahkan lihat: Agha Buzurg Tehrani, Al-Dzari’ah, jld. 26, hlm. 96.
69. Silahkan lihat: Baladzuri, Ansāb al-Asyrāf, jld. 3, hlm. 283; Ibnu Atsir, jld. 6, hlm. 21, 147, 199, 219, 378.
70. Amini, Al-Ghadir, jld. 1, hlm. 139.


ilustrasi hiasan :
1. kingdom 8
2. mongol - empire
3. pasukan islam









Rabu, 23 Januari 2019

SEJARAH KHILAFAH 11 H - 35 H



ilustrasi hiasan:




Belakangan ini banyak Muslim yang mendambakan khilafah menjadi sistem pemerintahan.


Benarkah khilafah adalah sistem pemerintahan Islam yang patut dilanjutkan? Ataukah ia adalah alat kekuasaan sekelompok orang yang secara lancang memanipulasi jargon agama? 


Sebelum mendambakan atau menolaknya, Anda perlu tahu tentang Sejarah Khilafah. 

Untuk mengetahuinya, Anda perlu mendapatkan sebuah kajian yang tidak asal-asalan. 

Rasul Ja'fariyan adalah pakar yang mengabdikan seluruh usia produktifnya untuk memotret sejarah khilafah sejak Nabi saw hingga Dinasti Abasiyah.



------------------------------------------


SEJARAH KHILAFAH 11 H - 35 H 

Judul asli : The History of Caliphs 
Penulis : Rasul Jafariyan .
Penerjemah: Anna Farida,
Nailul Aksa , Khalid Sitaba 
Penyunting : Muhsin Labib
Penyelaras Akhi: Rivalino Ifaldi
Setting Layou : Ja'far Jamalullail 
Desain Cover : Eja Assegaf © Al-Huda, 2006
Hak terjemahan dilindungi undang-undang All rights reserved
Cetakan : November 2006   ISBN: 979-3515-85-6 
Diterbitkan oleh : Penerbit Al-Huda PO. BOX. 7335 JKSPM 12073
e-mail : info@icc-jakarta.com


----------------------------------------



DAFTAR ISI

BAGIAN 1 - KHILAFAH ABU BAKAR 
Saqifah
Khilafah Setelah Nabi Saw
Masalah Kemurtadan
Utusan-utusan Abu Bakar
Penaklukan Damaskus

BAGIAN II - KHILAFAH UMAR BIN KHATHAB
Tentang Khalifah Kedua
Karakter Khalifah 
Para Pejabat (Fungsionaris) Umar 
Pemikiran-pemikiran Khalifah Kedua. 
Pembunuhan Terhadap Umar
Penaklukan Beruntun di Damaskus dan Mesir
Penaklukan Beruntun di Irak dan Iran

BAGIAN III - KHILAFAH USMAN BIN AFFAN 
Dewan Khilafah dan Pemilihan Usman
Khilafah Usman
Alasan-alasan Pemberontakan Anti-usman
Lawan-lawan Usman .. Kontak Usman dengan Para Penentang
Usman dan Muawiyah 
Imam Ali as dan Usman
Pembunuhan Usman 
Kemenangan-kemenangan yang Terus Menerus Dampak-dampak Kemenangan dan Komunitas Islam


Catatan Akhir Bagian 1:
Catatan Akhir Bagian II:
Catatan Akhir an II:




Bagian I

KHILAFAH ABU BAKAR 

SAQIFAH 


Adalah hal yang mustahil dalam mempelajari peristiwa peristiwa pasca wafat Nabi berkaitan dengan kepemimpin an masyarakat, tanpa memberikan perhatian pada partai partai politik yang terbentuk sesudahnya di Madinah. Kaum Anshar adalah salah satu faksi politik penting yang cemas tentang berbagai permasalahan dan masa depan mereka setelah wafatnya Nabi saw sejak jatuhnya Mekkah ke tangan umat Islam. Mereka yang berkumpul di Saqifah, merasa takut pada kekuasaan kaum (suku) Quraisy, meski telah bersumpah setia pada Imam Ali as - yang mereka yakini lebih tidak berminat pada kekuasaan. Hubab bin Mundzir, salah satu pemuka Anshar, dalam pernyataannya di Saqifah, menganggap bahwa kaum Anshar lebih baik daripada suku Quraisy, dan berkata, “Merekalah yang telah memenangkan Islam."



Bagian 1 - Khilafah Abu Bakar 




Dia mendatangi kaum Anshar dan berkata, “Orang orang ini (Muhajirin) adalah barang rampasan, dan ham ba sahaya kalian. Mereka tidak berani melawan kalian."! Jelas, perkataan Hubab ini membuktikan bahwa alasan kaum Anshar melakukan perbuatan tak bijak ini adalah ketakutan mereka pada kaum Quraisy dan persaingan dengan mereka. 


Di sisi lain, sejumlah orang Muhajirin telah menun jukkan gelagat mencurigakan dua minggu sebelum wafat nya Nabi. Ketika mendengar adanya pertemuan di Saqifah, tanpa menyia-nyiakan waktu mereka segera menghadiri tempat itu dan berdebat dengan kaum Anshar. 


Berita tentang negosiasi 'dagang sapi' itu terungkap di kemudian hari di dalam salah satu khotbah Khalifah kedua di Madinah. Dia sedang berada di Mekkah ketika diberitahu bahwa seseorang berkata “Pernyataan sumpah setia kepada Abu Bakar terjadi secara tiba-tiba.” Hal ini membuat Umar sangat marah dan ia memutuskan untuk berbicara pada masyarakat tentang hal ini di Mekkah.


Abdurrahman bin Auf berkata pada Umar, “Engkau di sebuah kota dimana semua suku Arab hadir. Jika kau mengatakan sesuatu sekarang, maka akan tersebar luas di seluruh kota.”


Ketika Umar datang ke Madinah, ia menuju mimbar dan berkata kepada penduduk, “Aku telah diberitahu bahwa seseorang berkata bahwa sumpah setia kepada Abu Bakar terjadi secara tiba-tiba. Aku bersumpah demi hidupku bahwa memang begitulah halnya. 


Namun Tuhan telah mengaruniakan kepada kalian kebaikannya (sumpah setia itu) dan melindungi kalian dari sisi buruknya. Setelah wafatnya Nabi, kami diberitahu bahwa kaum Anshar berkumpul dengan Sa'd bin 'Ubadah di wilayah Bani Sa'idah. Abu Bakar, Abu 'Ubaidah, dan aku mendatangi mereka dan di perjalanan kami, kami berjumpa dengan dua orang dari kaum Anshar. Mereka meyakinkan kami bahwa kaum Anshar tidak berniat melakukan sesuatu yang bertentangan dengan pandangan kami, tetapi kami memutuskan untuk melihatnya sendiri.” 


Juru bicara kaum Anshar berkata, “Kami, kaum Anshar, adalah bersatunya pasukan Islam; dan kalian, wahai kaum Quraisy, adalah sekelompok kecil dari kami dan minoritas dari kami!"


Aku ingin menanggapinya, tetapi Abu Bakar mence gahku dan dia sendiri berkata, “Apapun yang kau katakan tentang kaum Anshar memang benar, tetapi bangsa Arab tidak mengakui ‘khilafah' kecuali untuk suku Quraisy. Mereka adalah yang terbaik dari bangsa Arab dari sisi keturunan dan kelahiran yang mulia. Aku mengajukan sumpah setia pada Umar atau Abu Ubaidah (hanya mereka orang-orang Muhajirin dalam pertemuan itu).”.


Juru bicara kaum Anshar berkata, “Biarkan ada seo rang pemimpin dari kami dan seorang lagi dari kalian.”?


Aku menyahut, “Dua pedang tak bisa ditempatkan dalam satu sarung. Lalu, aku mengangkat tangan Abu Bakar dan bersumpah setia kepadanya." 



• Umar menambahkan, “Kaum Muhajirin dan Anshar bersumpah setia kepadanya. (Tentu saja hanya ada tiga orang Muhajirin dalam perkumpulan itu). Kami takut meninggalkan pertemuan itu, jangan-jangan mereka bersumpah setia kepada orang lain dan memaksa kami untuk patuh kepadanya! Atau menimbulkan kekacauan dengan melawan kami. Tentu saja, sumpah setia kepada Abu Bakar itu adalah tindakan spontan, dan itu tak lain adalah karunia ketuhanan untuk menjauhkan sebuah pertanda buruk dari kita, dan itu tiada bandingannya. Oleh karenanya, barangsiapa bersumpah setia kepada seseorang tanpa 'pertimbangan umat Islam’, maka dia maupun yang bersumpah itu tak pantas ditaati; jika tidak, maka keduanya akan terancam bahaya pembunuhan.”


Khalifah menyampaikan laporan singkat mengenai Saqifah, tetapi cukup memadai untuk menyingkapkan setiap bagian dari realitasnya. Laporan lengkap mengenai Saqifah tersedia dalam as-Saqifah karya Abu Bakar Jauhari (323 M)


Ibnu A’tsam menulis, “Sebelum kedatangan kaum Muhajirin, berbagai perdebatan serius terjadi di kalangan Anshar. Salah satu dari kaum Anshar berkata, “Pilih seseorang yang wajahnya menggentarkan kaum Quraisy dan membuat kaum Anshar merasa aman. Sebagian kecil mengajukan Sa'd bin 'Ubadah." 


Usaid bin Hudhair, salah satu bangsawan suku Aus mengajukan keberatan dan berkata, “Khilafah harus tetap di dalam suku Quraisy.” Yang lain berbicara menantangnya. 



Basyir bin Sa'd membela kaum Quraisy dan 'Uwaim bin. Sa'idah berkata, “Khilafah akan dikhususkan bagi Ahlulbait Nabi saw yang maksum. (Maka) tempatkanlah dimana Tuhan telah menempatkannya.” Laporan Ibnu A’tsam menunjukkan adanya pertentangan internal di antara kaum Anshar.


Usaid bin Hudhair dari Aus dan Basyir bin Sa'd yang merupakan sepupu Sa'd bin ‘Ubadah, adalah orang-orang Anshar pertama yang bersumpah setia kepada Abu Bakar di Saqifah. Kita semua tahu di kemudian hari bahwa kaum Anshar menjadi tidak puas dengan pemerintahan kaum Quraisy.


Menurut Zubair bin Bakr, kaum Aus berkata, “Basyir bin Sa'd dari Khazraj yang pertama-tama bersumpah setia. Dan kaum Khazraj berkata bahwa yang benar adalah Usaid bin Hudhair."


Abu Bakar tahu tentang perselisihan semacam itu, maka di Saqifah ia berkata, “Jika orang-orang Aus meng hendaki kekuasaan, maka kaum Khazraj tidak akan mene rimanya, dan akan terjadi peperangan berdarah di antara mereka sepanjang waktu.”? 


Menurut Ya'qubi, Abdurrahman bin Auf, juga berada di Saqifah. Ini tidak benar. Apapun yang telah dikutip oleh Ya'qubi darinya diberitakan sehari sesudahnya di mesjid.


Dia mendatangi kaum Anshar dan berkata, “Walaupun kalian adalah orang-orang penting yang memiliki kelebihan, tetapi di antara kalian tidak ada yang seperti Abu Bakar, Umar dan Ali as." 


Mundzir bin Arqam berdiri dan berkata, “Kami tidak menyangkal keistimewaan orang-orang yang kau sebutkan. Jika salah satu dari orang-orang itu menghendaki khilafah (yang dimaksudnya adalah Imam Ali as), maka tidak akan ada keberatan atas permintaannya.” Lantas Basyir bin Sa'd dan Usaid bin Hudhair bangkit dan bersumpah setia; dan banyak orang mengikutinya, sehingga Sa'd bin 'Ubadah nyaris dibunuh dalam kekacauan.


Bara' bin `Azib menjumpai Bani Hasyim dan berkata, “Mereka bersumpah setia kepada Abu Bakar."


Orang-orang Bani Hasyim berkata bahwa umat Islam tidak akan pernah melakukannya tanpa kehadiran mereka. "Kami adalah keturunan Muhammad saw!" 


Abbas berkata, “Aku bersumpah kepada Tuhan Ka'bah, mereka melakukannya.” 


Ya'qubi menambahkan, “Kaum Muhajirin dan kaum Anshar tidak ada keraguan pada Imam Ali as. "


Thabari dan Ibnu Atsir pernah mengatakan bahwa kaum Anshar atau sejumlah dari mereka bersumpah setia hanya kepada Ali as.


Menurut Ibnu Qutaibah, Hubab bin Mundzir mencabut pedangnya dari sarungnya ketika ia melihat kaum Anshar bersumpah setia, tetapi mereka melucuti senjatanya. 


Dia berkata pada kaum Anshar, "Kalian harus me nunggu dan menyaksikan anak-anak kalian mengemis demi semangkuk air dan sepotong roti di depan pintu kaum Quraisy."


Menurut semua ahli sejarah, pemikiran terpenting tentang Abu Bakar dan Umar adalah kekerabatan Abu Bakar dengan Nabi saw dan usianya, walaupun ada beberapa rujukan tentang kebaikannya di beberapa dokumen. 


Mereka mendatangi kaum Anshar dan berkata, “Bangsa Arab hanya akan menerima ras Quraisyl2 dan mereka tidak akan pernah menerima kenabian kecuali dalam sebuah keluarga dan menerima khilafah dalam keluarga yang lain.”


Abu Bakar di Saqifah berkata, “Kami dari suku Quraisy dan para Imam haruslah dari kami."


Kemudian, ketika Imam Ali as mengungkapkan keberatannya pada Abu Bakar dan Umar, karena mereka telah menyebut-nyebut “kekerabatan” sebagai landasan, sedangkan mereka tahu bahwa ia lebih dekat dengan Nabi saw, Umar berkata, “Bangsa Arab tidak menghendaki kenabian dan khilafah dalam satu keluarga.15 Kenabian adalah milikmu, maka biarkanlah khilafah bagi keluarga lain!” 


Tidak ada keraguan bahwa, setelah menghindari kesetiaan kepada Ali as di Saqifah, pertentangan antar suku dimulai, dan akhirnya suku Quraisy memperkenalkan "superioritas kesukuannya” untuk memanfaatkan konflik internal kaum Anshar dan memenangkan khilafah alih alih pengaruh mereka yang terbatas di Madinah. Para pengikut Abu Bakar menjadikan usianya sebagai kriteria sedangkan pada saat itu Imam Ali as masih muda. 


Ketika Salman mendengar tentang sumpah setia itu, ia berkata, “Kalian memilih orang yang paling tua, namun membuat kesalahan tentang Ahlulbait yang suci dari Nabi kalian. Jika kalian bersumpah setia kepada mereka, dua golongan tak akan menghalangi kalian.”


Perlu dicatat bahwa tidak ada perkataan yang tercatat dan bisa dipercaya, yang dikemukakan mengenai masalah Saqifah, dan cara pemilihan khalifah. Tentu saja, kita harus mengabaikan kutipan-kutipan palsu yang dibuat-buat untuk menunjukkan keabsahan17 hak Abu Bakar atas khilafah, bahwa Nabi saw bukan hanya telah memilih Abu Bakar, tetapi juga para khalifah yang selanjutnya. 18 Yang penting bagi kita adalah pembicaraan di Saqifah dan insiden-insiden sampingannya. Kaum Anshar menganggap khilafah sebagai hak mereka sendiri; kaum Muhajirin Abu Bakar, Umar, dan Abu 'Ubaidah--pergi ke Saqifah dan berkata bahwa khilafah itu khusus bagi suku Quraisy. Mereka tidak bersandar pada hadis manapun seperti, “Para Imam adalah dari suku Quraisy,” dan berkata bahwa bangsa Arab tidak akan taat pada ras lain selain Quraisy. Di antara mereka, beberapa sahabat besar Nabi saw seperti Zubair dan Thalhah 19 tidak menganggap Abu Bakar sebagai orang yang tepat untuk memperoleh kekuasaan. 


Oleh karena itu, tidak ada metode yang diketahui atau syarat-syarat untuk memilih Abu Bakar kecuali kekerabatannya dengan Nabi saw, “superioritas kesukuan” kaum Quraisy dan kriteria kesukuan. Berasal dari suku Quraisy sama sekali bukan sebuah syarat untuk memperoleh gelar khalifah. Bertahun-tahun setelah khilafahnya, Umar berharap “Salim” Maula Hudzaifah bin Yaman hidup untuk memerintah sesudahnya.20 Salim bukanlah orang dari Quraisy. Beberapa kalangan percaya bahwa syarat harus berasal dari keturunan suku Quraisy itu diperkenalkan dalam fikih politik Sunni sejak abad ke-3.21 Satu-satunya kriteria di Saqifah adalah hubungan dengan suku Quraisy dan usia Abu Bakar. Hanya kriteria di zaman jahiliah (zaman kegelapan) dan konflik-konflik politislah yang memberinya khilafah, bukan kombinasi kriteria kaum pagan dan Islam yang telah dinyatakan oleh Dr. Khairuddin Sawi.22 Ada dokumen lain yang tersedia bahwa Abu Bakar secara emosi onal sangat terikat dengan suku Quraisy dan kemuliaannya. 


Ibnu Asakir berkata, “Beberapa lama setelah masuknya Abu Sufyan ke Islam, bilal, Suhaib Rumi, dan Salman mengecamnya. Abu Bakar bertanya dengan marah mengapa mereka bersikap seperti itu kepada “Syekh, dan guru dari suku Quraisy'. Mereka mengeluh tentang hal ini pada saat hadirnya Nabi saw dan Nabi saw meminta Abu Bakar untuk meminta maaf.”


Setelah sumpah setia di Saqifah, mereka meninggal kan tempat itu. Menurut Bara' bin `Azib, mereka berjalan sepanjang jalan dan menjabatkan tangan siapa pun yang mereka jumpai dengan tangan Abu Bakar, tanpa peduli apakah orang-orang itu bersedia atau tidak. 


Bara' menambahkan, “Aku bergegas ke pintu Bani Hasyim untuk menyampaikan kabar itu."24 Minat mereka terhadap sumpah setia itu begitu luar biasa, sehingga menurut Ibnu Abi Syaibah, mereka tidak menghadiri upacara pemakaman Nabi saw dan kembali ke kota setelah menyelesaikan sumpah setia, Umar berdiri dan minta maaf atas apa yang telah ia katakan sebelumnya kemarin bahwa Nabi tidak akan mati sampai sahabatnya yang terakhir dan klaimnya bahwa ia memberikan arahan kepada Nabi saw. Dia berdalih bahwa ia mengatakan itu karena dia percaya bahwa Nabi saw akan hidup lama untuk mengelola masalah-masalah ini, tetapi kini ia menyaksikan bahwa al-Quran ada di antara mereka, dan karena itulah penduduk membaiat sahabat Nabi saw yang terbaik. 26 Ini menunjukkan bahwa Umar tengah berharap bahwa yang terpilih adalah orang yang diinginkannya menjadi khalifah agar tidak menghadapi masalah sesudahnya. 


Beberapa orang mengajukan keberatan. Selain dua figur terkemuka dari Bani Hasyim, yaitu Imam Ali as dan Abbas, ada beberapa orang berpengaruh lain seperti Zubair bin ‘Awam, Khalid bin Sa'id, Miqdad bin Amr, Salman, Abu Dzar, Ammar, Bara' bin `Azib, dan Ubay bin Ka'b.


Para pengikut Abu Bakar pergi menjumpai Ubay bin Ka'b tetapi ia tidak membukakan pintu bagi mereka. 28 Umar, Abu 'Ubaidah Jarrah, Mughirah bin Syu'bah dan Khalid bin Walid adalah penanggung jawab utama kegiatan ini. Di depan pintu Imam Ali as, Umar dengan keras dan bersungguh-sungguh memintanya untuk bersumpah setia kepada Abu Bakar. 


Imam berkata, “Ketamakanmu pada kepemimpinan Abu Bakar hari ini adalah untuk memperoleh khilafah dikemudian hari.” 


Mereka yang telah berkumpul di rumah Imam Ali menghadapi perilaku kasar Umar dan para pengikutnya. Umar mengambil pedang Zubair dan mematahkannya, lantas mengancam penghuni rumah bahwa ia akan mem bakar rumah itu. Mengenai mereka yang duduk di dalam rumah Imam dan nama-nama mereka yang mendobrak rumah tersebut merujuk pada sumber-sumber berikut:


Menurut Ibnu Abdi Rabbih, Umar yang memegang puntung berapi di tangannya mengancam akan membakar rumah itu. Ketika Fathimah as bertanya apakah ia sungguh sungguh, dia mengiyakan, kecuali mereka menerima apa yang telah diterima oleh negara.  Fathimah meminta orang orang yang duduk di dalam rumah untuk pergi karena ia yakin bahwa Umar akan membakar rumahnya.


Meminta sumpah setia melalui kekerasan dan mengan cam akan membakar rumah, yang di kemudian hari ditiru oleh para khalifah lain (seperti Ibnu Zubair dalam upayanya memastikan kesetiaan dari Bani Hasyim) , mungkin ber mula dari sini. 

Tentu saja, suku Quraisy mulai berbicara tentang penggunaan kekerasan. Berdasarkan nasihat Mughirah, mereka mendatangi Abbas untuk menyertakan dia dan juga keluarganya dalam gerakan sumpah setia dan me-ringankan permasalahan mereka dengan membujuk paman Nabi, tetapi Abbas menolak ajakan itu.  


Amirul Mukminin Ali as dan Fathimah melakukan yang sebaik mungkin untuk mengembalikan khilafah dari Abu Bakar kepada Imam Ali as tetapi sia-sia. Upaya-upaya mereka tercatat dalam kitab-kitab Abu Bakar Jauhari dan yang lain-lainnya. Tiada keraguan bahwa Fathimah as begitu marah dengan Abu Bakar dan Umar karena telah melanggar haknya dalam urusan warisan dari Nabi, tentang kasus tanah Fadak  dan imamah bagi umat Islam, dan dia wafat dalam keadaan sakit hati. 


Zuhri berkata, “Imam Ali as menguburkan jasad Fathimah pada malam hari dan tidak mengizinkan Abu Bakar mengetahuinya. Hingga sebelum kematiannya, Imam Ali as dan tak seorang pun dari Bani Hasyim bersumpah setia pada Abu Bakar. Kemudian, Imam Ali as bersumpah setia untuk melindungi kesatuan umat Islam dari ancaman para penyembah berhala dan kaum kafir.


Dalam tanggapannya pada permintaan Abu Sufyan yang memintanya untuk tidak membiarkan khilafah tetap berada di tangan Bani Taim, Imam Ali berkata, “Kau selalu akan menjadi seorang musuh Islam dan umat Islam. "


Dalam hal apapun, tidak diragukan bahwa Imam Ali as tidak bersumpah setia kepada Abu Bakar kecuali setelah wafatnya Fathimah as.


Mada’ini telah menuliskan bahwa pada permulaan perang melawan kaum kafir, Usman datang kepada Imam 1. Ali as dan berkata, “Tidak seorang pun akan menyertaimu dalam perangmu melawan kaum kafir kecuali kau bersumpah setia kepada Abu Bakar.” 


Dia bersikeras dan membawa Imam ke tempat Abu Bakar dan Ali as bersumpah setia dan ini membuat umat Islam sangat bahagia.


Mas'udi berkata, “Fathimah, sambil duduk di kuburan Nabi, membaca syair berikut: 


'Setelah engkau, maka muncullah berbagai peristiwa yang jika kau masih hidup untuk menyaksikannya, maka kau tidak akan pernah memberikan begitu banyak khotbah.


Perlawanan Fathimah sangat penting bagi khalifah selama kehormatan publiknya dipersoalkan. Abu Bakar melakukan yang terbaik untuk bisa sepakat dengannya (Fathimah), tetapi Fathimah tak pernah menerimanya. Hal ini membuat Khalifah mengungkapkan penyesalannya di tahun-tahun terakhir kehidupannya karena telah mene robos rumah Fathimah. Banyak ahli sejarah mengutip ketika ia berharap seandainya saja ia tidak pernah meme riksa rumah Fathimah.


Sa'd bin 'Ubadah adalah lawan Abu Bakar yang lain. Dia tidak bersumpah setia kepada Abu Bakar dan pergi ke Damaskus, dan sebagaimana pernah dikutip, dibunuh di sana pada masa khalifah kedua. Kabar yang lazim dalam dokumen-dokumen sejarah adalah bahwa jin-jin mem bunuhnya dan mereka menciptakan dua syair tentang hal ini. Tetapi fakta menurut Baladzuri dan Ibnu Abdi Rabbih, adalah bahwa seorang lelaki dari Damaskus diutus oleh Umar untuk memintanya bersumpah setia, dan ketika 'Ubadah tidak bersedia, maka lelaki itu membunuhnya. 


Kebijakan Abu Bakar berbeda dengan kebijakan Umar, dalam hal bahwa Umar percaya pada penggunaan kekerasan dalam memperoleh kesetiaan dari para lawan nya. Abu Bakar tidak memerintahkan kekerasan walaupun ia juga percaya pada prinsip ini. Keduanya memiliki kebi jakan ganda, tetapi Umar, menurut dokumen-dokumen yang otentik, menggunakan kekerasan, sedangkan Abu Bakar berkata dalam salah satu khotbahnya, “Ali tidak punya kewajiban atau komitmen untuk bersumpah setia kepadaku, dan ia bebas dengan pilihannya." 



KHILAFAH SETELAH NABI SAW


Abu Bakar, putra Abu Quhafah, adalah khalifah pertama setelah wafatnya Nabi. Ada perbedaan pendapat mengenai namanya, Abdullah atau ‘Atiq.  Nampaknya, mereka bersikukuh bahwa namanya adalah Abdullah tetapi ia biasa dipanggil ‘Atiq. Dia berasal dari suku Bani Taim, salah satu suku bangsa Quraisy. Selama zaman jahiliah, suku ini tidak memiliki kelebihan khusus di antara suku-suku yang lain. Sebuah bukti kuat untuk klaim ini adalah per nyataan Abu Sufyan ketika Abu Bakar mulai berkuasa..


Dia berkata, “Bagaimana bisa pemerintahan jatuh ke tangan suku Quraisy yang paling sedikit anggotanya dan paling kejam?"


Ada sebuah kisah yang menyebutkan bahwa suatu hari, Abu Bakar sedang berbicara dengan Dzaghfal tentang silsilahnya, dan keduanya sepakat bahwa Bani Taim adalah salah satu suku yang paling lemah dari suku Quraisy.  Dalam kesempatan lain, Abu Bakar bertanya kepada Qais bin Ashim mengapa ia menguburkan anak perempuannya hidup-hidup.


Dia menjawab, “Agar mereka tidak melahirkan orang orang seperti kamu.” . Ada juga pandangan yang berbeda-beda tentang pekerjaannya di zaman jahiliah. Mereka yang ingin me nisbahkan suatu posisi yang tinggi kepadanya di zaman jahiliah mengatakan ia adalah seorang pedagang. Di sisi lain, ada dokumen-dokumen yang menyatakan bahwa ia memiliki pekerjaan-pekerjaan rendah seperti memerah susu, dan sebagainya. Kisah yang lain menyatakan bahwa Abu Bakar mengalami masalah keuangan dan merupakan seorang guru di zaman jahiliah, dan kemudian menjadi seorang penjahit setelah datangnya Islam.


Dia dua tahun lebih muda daripada Nabi Islam. Dia diyakini sebagai salah satu pemeluk Islam yang pertama, walaupun ada pemikiran-pemikiran yang bertentangan tentang apakah ia itu termasuk Muslim yang pertama atau lima puluh Muslim pertama sebagaimana disebutkan dalam sebuah kutipan. Pandangan-pandangan semacam itu tentangnya, yang merupakan khalifah pertama, adalah hal yang lazim. Kita belum pernah mendengar tentang tekanan (kesulitan) khusus apapun yang mungkin diha dapinya di tahun-tahun pertama diserukannya Islam di Mekkah. Dia tidak menyertai kaum Muhajirin ke Abyssinia, tetapi ia menemukan sebuah kesempatan untuk bersama sama dengan Nabi saw pada malam Hijrah. Menurut pem bahasan kita mengenai Hijrah, setelah Nabi meninggalkan rumah, Abu Bakar pergi menemui Imam Ali as dan ketika mengetahui bahwa Nabi Muhammad saw telah pergi, maka dia pun pergi dan menyertainya. Hubungan Abu Bakar dengan Nabi saw semakin kuat setelah perkawinan Nabi dengan Aisyah. Aisyah adalah seorang perempuan pandai yang berusaha untuk memiliki sebuah peran dalam semua perkembangan politis di masanya. Hal ini cukup membantu untuk memperkuat posisi Abu Bakar. Kita telah mengatakan sebelumnya bahwa Imam Ali as yakin bahwa Aisyah memainkan peran kunci dalam seluruh ibadah ibadah Abu Bakar.


Abu Bakar tidak memiliki tanggung jawab politis atau militer apapun selama sepuluh tahun masa tinggalnya di Madinah, tetapi ia bisa memperoleh kekuasaan dengan memahami situasi sayap-sayap internal dalam suku Quraisy dan memanfaatkan rasa permusuhan suku Quraisy ter hadap Imam Ali as maupun kerja sama sayap-sayap tengah suku Quraisy, yakni mereka yang tidak termasuk di antara Bani Umayah ataupun Bani Hasyim.


Abu Bakar memperoleh kesempatan yang sangat penting. Ketika ia mengambil alih kekuasaan, sebuah gelombang kemurtadan dan perlawanan terhadap Islam meliputi Hijaz. Seluruh umat Islam menyaksikan prinsip Islam dalam bahaya, dan menyadari bahwa menentang Abu Bakar bukanlah kepentingan mereka. 


Menarik untuk diketahui bahwa segera setelah Abu Bakar memegang kekuasaan, perpecahan muncul di antara kaum Anshar dan kaum Quraisy gara-gara syair kasar yang dibuat Abu Bakar tentang kaum Anshar. Setelah itu, kaum Anshar tetap menjaga jarak dengan Abu Bakar, dan Amr bin Ash, yang didorong oleh kaum Quraisy berbicara menentang mereka. Di sisi lain, Fadhl bin Abbas dan kemudian Imam Ali as memuji kaum Anshar. Hasan bin Tsabit menuliskan syair untuk memuji Imam Ali as atas dukungannya kepada kaum Anshar, dan secara tersirat merujuk kepada upaya-upaya beberapa lelaki suku Quraisy yang ingin mengambil alih kedudukan Imam Ali. Namun demikian, ketika oposisi semakin memuncak, (perhatian) kaum Anshar beralih pada orang-orang yang mengaku ngaku kenabian dan kemurtadan-kemurtadan lain.


Tentang Abu Bakar, kita harus mengakui bahwa ia memiliki bahasa yang persuasif, dan kita yakin bahwa sikap bungkamnya di Saqifah lebih efektif daripada kata-kata kasar Umar, walaupun keduanya saling melengkapi.


Kemudian hari, Abu Bakar pernah menunjuk lidahnya dan berkata, “Inilah yang membantuku untuk mencapai kedudukan ini.


Abu Bakar mengatakannya berulang-ulang bahwa ada beberapa orang yang lebih berhak atas khilafah daripada dirinya. Setelah orang-orang bersumpah setia kepadanya, dia berkata dalam sebuah khotbah, “Aku mengambil alih kepemimpinan atas kalian, sedangkan aku tak lebih baik dari kalian. Jika aku bersikap baik, bantulah aku; jika tidak, bimbinglah aku. Taatilah aku selama aku taat kepada Tuhan; jika tidak, kalian tidak akan perlu menaati aku." Abu Bakar percaya bahwa tidak wajib bagi seorang pemimpin untuk menjadi yang terbaik di antara masyarakat.


Dia dikutip pernah berkata, “Umar itu lebih kuat dari pada aku, dan Salim itu lebih taat.” Tetapi kegigihannya untuk memerintah begitu mengejutkan. Abu Bakar memper kenalkan pemerintahannya sebagai “Khilafah Kenabian" untuk menunjukkan aspek religius dari khilafahnya. Dia menganggap kepemimpinannya itu bukan sebagai seorang khalifah Tuhan, tetapi merupakan penerus bagi Nabi saw dan menyebut dirinya sendiri sebagai “Khalifah Rasul Allah”.


· Kebijakannya yang pertama adalah memberangkatkan pasukan Usamah, sebuah pasukan yang telah disiapkan oleh Nabi saw untuk dikirim ke Damaskus di hari-hari akhir hidupnya. Beberapa oposisi politis menyebabkan penun daan dalam operasi pasukan tersebut dengan dalih usia Usamah yang masih muda. Tetapi kini, nampaknya masalah telah diselesaikan, dan orang-orang yang sama yang dulunya menentang memutuskan untuk mengirim pasukan Usamah alih-alih situasi kritis di Hijaz. Sebagai respon atas oposisi terhadap pemberangkatan pasukan itu, mereka berkata bahwa mereka tidak boleh mengabaikan suatu tindakan yang pernah diinginkan oleh Nabi. Abu Bakar berkata bahwa ia akan mengirim pasukan itu bahkan walaupun binatang binatang buas akan mencabik-cabiknya di Madinah. Pasukan Usamah menuju Damaskus dan kembali setelah empat puluh hari tanpa peperangan yang berarti. Karena Nabi saw telah menyertakan Umar dalam pasukan Usamah, Abu Bakar meminta Usamah untuk mengizinkan Umar untuk tetap bersama-sama dengannya (di Madinah), 


MASALAH KEMURTADAN 


Masalah utama umat Islam adalah sebuah gerakan yang dikenal sebagai “Kemurtadan”. Menurut para ahli sejarah, setelah wafatnya Nabi, beberapa orang mengklaim (mengaku-ngaku) kenabian, beberapa menjadi murtad dan mengenakan mahkota kebangsawanan, sedangkan yang lain-lainnya menolak untuk membayar zakat.

Kita semua tahu bahwa suku Arab Badui memeluk Islam satu persatu setelah penaklukan Mekkah. Kebanyakan disebabkan oleh kekuasaan Islam yang semakin meluas, dan mereka takut umat Islam akan menyerang mereka setiap saat. Oleh karena itu, tak ada jalan lain bagi mereka kecuali menerima jalan yang baru, bahkan jika sementara itu mereka tidak cukup tahu tentang Islam, mereka juga tidak bisa melepaskan pemikiran-pemikiran lama mereka dari zaman jahiliah. 



Masalah yang lainnya lagi bagi mereka adalah pem bayaran zakat. Sebenarnya, mereka menganggap zakat sebagai tindakan paksaan yang dilakukan umat Islam. Bagi mereka, umat Islam itu hanyalah suku Quraisy, Aus dan Khazraj. Peristiwa-peristiwa ini masing-masing memiliki tujuannya sendiri, tetapi sistem khilafah memandang semuanya itu sebagai kemurtadan dan menentang mereka dari segi ini. Namun demikian, orang-orang yang murtad bisa diklasifikasikan ke dalam sejumlah kelompok sebagai berikut:


Kelompok pertama adalah mereka yang mengklaim kenabian. Beberapa kelompok yang lain meninggalkan Islam dan kembali pada keyakinan mereka yang lama di zaman jahiliah. Kelompok yang ketiga tidak mengakui pemerintahan Madinah, namun mereka berkata bahwa mereka masih menerima Islam. Orang-orang ini tidak percaya pada pemerintahan Madinah, karenanya menolak membayar zakat. Di antara kelompok ini, ada orang-orang yang tidak mengakui kepemimpinan Abu Bakar dan tidak percaya pada Imamah Ahlulbait Nabi saw, sehingga mereka tidak mau membayar pajak. Pertama, kita akan membahas orang-orang yang mengklaim kenabian:


Berita-berita kemurtadan ini telah diungkapkan dalam sejumlah buku. Thabari pernah menggunakan buku Saif bin Umar sebagai sumber utamanya. Bukunya adalah al-Futuh al-Kabir wa ar-Riddah. Para penulis biografi semuanya menyangkal otentisitas Saif. Karya terpisah yang lain adalah buku al-Futuh oleh Ibnu A'tsam Kufi yang untungnya masih ada sampai saat ini. Waqidi dan Mada’ini masing-masing menulis buku tentang kemurtadan. Baru baru ini karya Waqidi, ar-Riddah dipublikasikan. Ia memiliki banyak kesamaan dengan al-Futuh karya Ibnu A’tsam. Ada rujukan-rujukan lain yang tak banyak dan berserakan di buku-buku lain.


Berkenaan dengan orang-orang yang mengklaim kenabian, ada sebuah motif utama: beberapa pemikiran individu atau suku yang ambisius, bahwa mereka juga bisa memimpin orang lain dengan mengklaim kenabian, jika orang lain juga melakukannya. Gerakan ini memicu munculnya banyak klaim atas kenabian. Aswad Ansa adalah orang pertama dari kelompok ini yang memulai pemberontakan di Yaman dan menulis kepada para wakil Nabi, “Kembalikan kepada kami apapun yang berasal dari tanah kami yang kalian kuasai.”


Ketika mendengar Nabi Muhammad saw meme rintahkan agar orang ini dibunuh “dengan cara apapun.” Diperlukan waktu tiga bulan bagi umat Islam untuk menundukkan pemberontakan Aswad, dan akhirnya ia dibunuh. Berita tentang kematiannya sampai ke Madinah beberapa hari setelah wafatnya Nabi saw. Seorang lelaki kelahiran Iran bernama Firuz, termasuk suku Yamani Abna' telah membunuh Ansa. Ada juga rujukan lain pada Muslim lain yang bernama Dadzwaih yang nampaknya orang Iran.


Musailamah bin Habib dari suku Bani Hanifah adalah orang yang juga mengklaim kenabian. Dia mendatangi Nabi Islam di Madinah bersama dengan sejumlah orang berpengaruh dari sukunya dan berkata bahwa ia telah memeluk Islam.


Tetapi saat ia pulang, ia berpikir tentang mengklaim kenabian dan berkata pada orang-orang Bani Hanifah, “Aku ingin tahu, bagaimana bisa suku Quraisy lebih pantas daripada kalian dalam memperoleh khilafah dan kenabian? Aku bersumpah demi Tuhan bahwa anggota mereka tak lebih dari anggota kalian. Mereka tak lebih pemberani daripada kalian. Kalian punya lebih banyak tanah dan kekayaan."


Lantas, dia mengklaim kenabian dan menulis surat kepada Nabi Islam, “Aku telah menjadi mitra anda dalam kenabian. Separuh dari wilayah ini adalah milik kami dan separuh milik Quraisy, tetapi suku Quraisy adalah orang orang yang kejam.” Nabi menanggapinya, “Bumi ini milik Nya, Dia memberikan kepada siapa pun yang Dia kehen daki dan keabadian adalah bagi orang-orang yang taat."


Surat menyurat ini terjadi pada akhir tahun ke-10 Hijriah. Ketika Nabi Allah wafat, Musailamah menemukan sebuah kesempatan untuk mengumpulkan beberapa orang pengikut di sekelilingnya. Dia biasa menyusun prosa berirama untuk meniru al-Quran dan membacakan prosa itu kepada para pengikutnya. Lebih dari itu, ia pernah berkata kepada para pengikutnya bahwa ia telah membebaskan mereka dari kewajiban shalat Subuh dan shalat Maghrib. Sajah, anak perempuan Harits Tamimis, juga mengklaim kenabian. Tapi setelah bertemu dengan Musailamah, dia menikahinya. 


Disebutkan bahwa sebagai mahar perkawinan Sajah, dia membebaskan pengikutnya dari kewajiban menjalankan shalat Subuh dan Maghrib.


Dalam al-Futuh kita membaca bahwa ketika berjumpa dengan Musailamah, Sajah berkata, “Aku mendengar tentang karaktermu yang luar biasa dan aku memilihmu. Aku telah datang untuk menjadi istrimu sehingga kita berdua bisa menjadi nabi, dan bersama-sama membuat dunia taat kepada kita dan menjadi pelayan kita."


Musailamah berkata, “Sebagai mahar perkawinanmu, aku bebaskan bangsamu dari shalat saat fajar dan petang.


Ketika umat Islam menuju Yamamah dengan sebuah pasukan yang dipimpin oleh Khalid bin Walid, mereka bertemu dengan beberapa pengikut Musailamah dan ber tanya kepada mereka tentang agama yang mereka yakini.


Mereka berkata, “Kami memiliki nabi kami dan kalian memiliki nabi kalian.”


Maka meletuslah perang di antara mereka. Perang Yamamah adalah salah satu perang paling berdarah antara umat Islam dan orang-orang yang mengklaim kenabian dan melakukan kemurtadan. Dalam perang ini, pasukan Muslim kehilangan banyak tentaranya,  di antaranya dari kaum Muhajirin dan Anshar, dan 13 di antara mereka pernah ikut serta dalam perang Badar. Ibnu A’tsam menyebutkan bahwa jumlah umat Islam yang syahid pada perang tersebut adalah sebanyak 1200 orang, dan 700 orang di antaranya adalah mereka yang menghafal al-Quran.



Dalam sebuah teks yang dinisbahkan kepada Waqidi, kita membaca rincian tentang perang tersebut dan banyak melibatkan sahabat Nabi, termasuk Ammar bin Yasir. Segera setelah perang itu berakhir, Khalid menikahi putri Muja'ah bin Marara, yang merupakan salah satu pemimpin keji Bani Hanifah, dan menurutkan nafsu dan kesenangannya sendiri. Melihat hal ini, umat Islam menulis surat kepada Abu Bakar dan berkata, “Apakah kau ridha dengan darah kami yang kering sedangkan lelaki ini tetap hidup dengan nyaman di Yamamah."


Berita ini sampai pada Abu Bakar, dan Umar berkata, “Khalid selalu melakukan sesuatu yang melukai hati kita." Abu Bakar menulis surat dengan perkataan yang keras kepada Khalid. Ketika Khalid membaca surat itu, ia tertawa dan berkata bahwa ia yakin itu perbuatan Umar karena ia tahu bahwa Abu Bakar ridha kepadanya. Seorang pengk laim kenabian yang lain adalah Thulaihah bin Khuwailad Asadi. Ia juga mengumpulkan orang-orang dari suku Ghathafan dan Bani Fazarah dan mencoba untuk menyu sun prosa ritmis untuk mengklaim kenabian dan menen tang pemerintahan Madinah. 


Dalam sebuah perang antara para pengikutnya dan pasukan Muslim, 'Uyainah bin Hisn dan orang-orang dari sukunya, Bani Fazarah, dikalahkan dengan sangat tragis dan Thulaihah melarikan diri ke Damaskus. Jadi, satu pemberon takan lagi dipadamkan. 'Uyainah bin Hisn telah berulang kali menunjukkan permusuhannya terhadap Islam selama Nabi saw masih hidup, tetapi akhirnya ia memeluk Islam. 


Namun demikian, kehadirannya saat ini menunjukkan bahwa ia, seperti yang lain-lainnya, tidak pernah benar-benar ber iman pada Islam. Ketika dibawa sebagai tawanan di Madinah, orang-orang menghinanya dan berkata, “Hai musuh Tuhan! Apakah kau menjadi orang kafir setelah memeluk Islam?” Tetapi ia bersumpah belum pernah percaya pada Islam walaupun sekejap. Abu Bakar memaafkan para tawanan dari perang ini. Thulaihah juga datang ke Madinah di masa Umar dan bertaubat.


Umar berkata kepadanya, “Bagaimana kau berharap bisa menyelamatkan dirimu dari neraka sedangkan kau telah membunuh Tsabit bin Arqam Anshari dan 'Ukkasya bin Mihsan Asadi?” 

Thulaihah berkata, “Tuhan menghendaki kesyahidan dari mereka dan aku tidak membunuhnya dengan tanganku sendiri, maka tidak akan ada neraka bagiku.” Umar menyukai alasan ini dan memaafkannya.


Selain klaim-klaim kenabian ini, beberapa suku yang lain menjadi murtad. Tidak diragukan lagi bahwa situasinya memang mendukung untuk terjadinya kemurtadan, tetapi tidak jelas siapa yang benar-benar murtad dan siapa yang tidak menerima pemerintahan Madinah semata-mata untuk alasan politis atau agama. Misalnya, sebuah golongan yang seperti itu adalah klan Malik bin Nuwairah yang dituduh melakukan kejahatan lalu dibunuh secara sadis, padahal tak diragukan lagi, ini hanya masalah pribadi Khalid dan motif-motif moralnya yang keji. Ini adalah noda yang memalukan bagi Khalid dan mereka yang membelanya. 


Mereka menganggap kejahatannya membantai sejumlah umat Islam dan perzinaannya dengan istri Malik setelah pembunuhan suaminya sebagai sebuah penafsiran yang salah atas ijtihad. Mendengar hal ini, Umar sungguh sungguh terpancing untuk menentang Khalid dan meminta Abu Bakar untuk menyingkirkannya, tetapi khalifah me manggilnya “Pedang Tuhan” dan menolak melakukannya.”


Di antara suku-suku yang telah dianggap murtad, ada beberapa orang yang tidak percaya kepada khilafah Abu Bakar. Mereka lebih memilih pemerintahan Ahlulbait Nabi. Mereka berkata bahwa Abu Bakar tidak memiliki “kesetiaan" kepada mereka, sehingga tidak perlu menaatinya. Mereka yakin bahwa kaum Muhajirin dan kaum Anshar telah men cegah Ahlulbait Nabi untuk memperoleh kekuasaan karena rasa iri. Menurut Waqidi dan Ibnu A'tsam, sebuah klan dari Kindah di Hadramaut semuanya murtad. Ziyad bin Lubaid bertanggung jawab untuk mengumpulkan zakat di wilayah tersebut. Beberapa orang dari suku tersebut sepakat membayar zakat sedangkan yang lain tidak bersedia. Ketika Ziyad memilih seekor unta milik Zaid bin Muawiyah sebagai zakat, Zaid meminta bantuan dari salah satu orang Kindah yang berpengaruh yang bernama Haritsah bin Suraqah dan memintanya untuk mengembalikan untanya dan mengam bil unta yang lain. Haritsah memintanya kepada Ziyad tetapi ia tak mau menerimanya. Maka, Haritsah mendatangi unta unta yang diperuntukkan sebagai zakat itu dan kemudian membawa kembali unta Zaid sambil berkata, “Kami semua telah taat kepada Rasul Allah selama beliau masih hidup. 


Hari ini, kami akan taat pada siapa pun dari Ahlulbaitnya yang berkuasa. Abu Bakar tidak berhak atas kepemimpinan dan kesetiaan dari kami.” 


Dikatakan bahwa Ziyad bin Lubaid melarikan diri dari wilayah itu malam itu juga, dan membuat beberapa puisi yang menyatakan suku itu sebagai pelaku kemurtadan.


Dia berkata, “Kami akan memerangi kalian untuk membuat kalian taat kepada Abu Bakar sampai kalian me ninggalkan kekafiran dan kemurtadan dan berkata bahwa kalian tidak akan pernah kembali pada kekafiran.” 


Tentu saja, tidak semua orang dalam suku itu berpikir seperti Haritsah. Yang penting adalah bahwa semua dari mereka menolak membayar zakat pada pemerintahan Madinah karena mereka menganggapnya sebagai peng hinaan bagi diri mereka sendiri. Mereka memilih pemberi an zakat bagi orang-orang miskin di dalam suku mereka.


Beberapa orang dalam suku ini biasa berkata, “Kami bersumpah demi Tuhan bahwa kami telah diperbudak oleh suku Quraisy. Pertama, mereka mengirimkan Muhajir bin Abi Umayah atau Ziyad bin Lubaid untuk mengumpulkan zakat. Lalu, mereka mengancam untuk memerangi kami.”


Asy'ats bin Qais salah seorang dari suku ini berkata, “Aku tidak berpikir bahwa bangsa Arab akan menerima kepemimpinan Bani Taim dan meninggalkan orang-orang Bani Hasyim.”


Dia berkata dalam syairnya, “Jika suku Quraisy harus menyerahkan kekuasaan mereka ke tangan Bani Taim dan menjauhkan diri mereka dari Ahlulbait Muhammad, tentu saja kami ini terdahulu, karena kami adalah keturunan raja-raja." 

Di kasus lain dalam riwayat di atas, kami melihat bahwa Ziyad mengirim zakat berupa unta ke Madinah disertai oleh seseorang, dan dia sendiri pergi ke sebuah suku Kindah yang bernama Bani Zuhal. 

Seorang lelaki yang berpengaruh dari Kindah bernama Harits bin Muawiyah berkata, “Wahai Ziyad! Kau meminta kami untuk taat kepada seseorang yang tidak punya kesepa katan dengan kami.” 


Ziyad berkata, “Engkau benar. Dia tidak pernah menyepakati perjanjian dengan kalian. Tetapi kami telah memilih dia untuk memimpin.”


Harits bertanya, “Mengapa kalian ambil pemerintahan dari Ahlulbait Nabi, sedangkan mereka berhak atasnya, karena Tuhan telah berfirman, 'Beberapa keluarga diberi keutamaan atas yang lain-lainnya.” 


Ziyad menjawab, “Kaum Muhajirin dan kaum Anshar (lebih) tahu kepentingan-kepentingan pemerintahannya dibandingkan denganmu.” 


Harits menyatakan, “Aku bersumpah demi Tuhan, tidak sedemikian halnya. Kalian melakukannya karena rasa iri. Aku tak bisa menerima jika Rasul Allah wafat tanpa menunjuk seorang pengganti bagi dirinya. Pergilah dari sini.” 


'Urfajah bin Abdillah, seorang yang lain lagi dari suku itu berkata, “Aku bersumpah demi Tuhan, Harits itu benar. 


Singkirkan orang itu dari sini. Majikannya tidak layak menjadi khalifah, dan kaum Muhajirin dan kaum Anshar tak lebih baik dari Nabi saw dalam mengetahui pemerin tahan yang tepat."


Ziyad pergi ke Madinah dan berkata, "Orang-orang Kindah telah memberontak dan telah murtad."


Penjelasan lebih jauh Ibnu A'tsam tentang perselisihan di antara orang-orang Kindah dan Abu Bakar menunjukkan bahwa permasalahan mereka adalah khilafah Abu Bakar. Setelah memutuskan untuk memerangi suku-suku Kindah, Abu Bakar memanggil Umar dan berkata, “Aku ingin mengutus Ali bin Abi Thalib untuk memerangi mereka, karena dia adil dan lebih diterima oleh masyarakat umum karena kehebatannya, keberaniannya, kekerabatannya dan pengetahuannya, maupun kemampuannya menangani masalah."


Umar berkata, “Engkau benar. Ali memang seperti yang kau katakan, tapi aku takut akan satu hal. Aku takut ia menolak memerangi mereka. Jika dia tidak pergi ke perang, tak ada orang lain yang akan melakukannya kecuali dengan rasa jijik."


Diskusi ini dan konsultasi Umar dengan Abu Ayyub menunjukkan bahwa ada beberapa orang di antara mereka yang menentang memerangi umat Islam.


Khalifah menganggap hal-hal seperti ini sebagai jenis jenis kemurtadan, dan para ahli sejarah telah mencatat perang-perang ini sebagai perang Riddah. Perang-perang ini mungkin dijustifikasi sebagai taktik yang diperlukan untuk menjaga pemerintahan, tetapi sangat sulit untuk membuktikan kemurtadan suku-suku ini. Ketika Abu Bakar * memutuskan untuk memerangi suku-suku ini, behet som dari pengikutnya, termasuk Umar, menolak keputusannya. Di kemudian hari, Umar berkata dia menentang keputusan Abu Bakar di permulaan, tetapi setelah beberapa saat, ia sadar bahwa khalifah benar.


Pertanyaannya adalah apakah suku-suku ini memang murtad, dan apakah memerangi mereka itu diizinkan atau tidak? Abu Bakar yakin akan kemurtadan mereka, sehingga ia bahkan mengambil kaum perempuan dan anak-anak mereka sebagai tawanan dan membawanya ke Madinah.82 Nampaknya Umar, seperti umat Islam yang lain, sepakat untuk memerangi mereka secara prinsip, tetapi tidak yakin dengan kemurtadan mereka. Menurut Syahristani, karena keyakinan inilah Umar membebaskan tawanan.83 Itu ketika ia menjadi khalifah kedua.


Permasalahan lain adalah bahwa walaupun suku-suku. itu murtad, banyak yang yakin bahwa menjadikan orang orang murtad sebagai tawanan adalah hal yang tidak sah.


Ada banyak dokumen yang mengisyaratkan bahwa beberapa suku dianggap murtad karena mereka menolak untuk membayar zakat. Misalnya, sekelompok penduduk Yamamah, mereka percaya pada aturan membayar zakat, tetapi mereka menolak untuk membayarkan zakat mereka kepada Abu Bakar.


Mereka berkata, “Kami telah mengumpulkan zakat dari orang-orang kaya di suku kami dan membagikannya kepada orang-orang miskin dan yang membutuhkan di antara kami sendiri, tetapi kami tak akan membayar apa-pun pada orang yang tidak dianjurkan oleh Kitab dan hadis-hadis. Ya'qubi juga menulis “Beberapa orang hanya menolak membayar zakat kepada Abu Bakar. "


Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, Umar menentang pemikiran tentang kemurtadan suku-suku ini. Menurut Ibnu A'tsam ketika Abu Bakar ingin membunuh para tawanan perang Riddah, Umar berkata, “Orang orang ini percaya kepada Islam dan mereka bersumpah akan hal itu. Penjarakan mereka untuk sementara waktu untuk melihat apa yang terjadi kemudian.”


Abu Bakar memenjarakan mereka di rumah Ramlah, putri Harits. Setelah kematian Abu Bakar, Umar berkata pada mereka, “Kalian tahu apa pendapatku tentang kalian. Kini kalian semua bebas tanpa tebusan. Pergilah kemana pun kalian mau.”


Qais atas nama Ashim Minqari diutus oleh Nabi saw untuk mengumpulkan zakat dari sukunya. Setelah wafatnya Nabi, ia mengumpulkan zakat, tetapi tidak diberikannya kepada Abu Bakar. Ia membagi-bagikannya pada orang orang miskin di sukunya. Tindakan ini dianggap kejahatan. Bahkan sebuah ungkapan dibuat untuk mengungkapkan hal ini yang berbunyi, “Ashim lebih biadab dari Qais”.


Ibnu Katsir juga menyatakan berulang-ulang bahwa banyak umat Islam yang menolak membayar zakat kepada Abu Bakar.  Naubakhti menulis sekelompok orang yang mengatakan bahwa mereka tidak akan membayar zakat hingga diketahui siapa yang memegang pemerintahan; oleh karena itu, mereka membagikan zakat kepada orang orang miskin.


Maqdisi juga berkata, “Sekelompok dari mereka telah menolak membayar zakat, sedangkan yang lain menentang dan menolak prinsip zakat. "


Selain tidak mengakui kepemimpinan Abu Bakar, masalah lain suku-suku itu adalah bahwa setelah men dengar wafatnya Nabi saw, mereka memutuskan hubungan dengan Madinah. Mereka hanya percaya memiliki suatu hubungan religius dengan Madinah, dan ketika Nabi Islam wafat, mereka merasa tidak perlu menerima kepemimpin an dari orang lain. Maka, karena menolak membayar zakat pada Madinah, mereka disebut murtad. Suku-suku ini yakin bahwa tidak ada kewajiban untuk menunjuk seorang pemimpin tunggal untuk semua umat Islam, namun jika mereka taat kepada Muhammad, itu karena ia seorang nabi. Tetapi setelah dia wafat, maka tidak ada kewajiban untuk taat kepada orang yang lain. Mereka berkata, “Kami taat kepada Rasul ketika ia masih hidup, tetapi akankah kami taat kepada Abu Bakar? Ketika Abu Bakar meninggal, seorang lelaki seperti dia berkuasa, yang demi Tuhan melelahkan."


Jadi, mereka tidak berpikir perlu untuk taat kepada kepemimpinan Madinah dan para pemimpin Madinah menganggap mereka termasuk orang-orang yang murtad.


Muhammad bin Idris Syafi'i menulis, “Ini karena bangsa Arab yang hidup di perbatasan luar Mekkah tidak tahu kepemimpinan dan tidak suka dipimpin oleh orang lain. Alasannya adalah, mereka menerima untuk taat ke pada Rasulullah, karena mereka tidak menemukan orang lain yang pantas untuk memperoleh ketaatan.”


Alasan ini telah dikemukakan dalam bentuk puisi Malik bin Nuwairah. Berbicara kepada sukunya, ia berkata, “Aku memintamu untuk mengambil uangmu (zakat) tanpa ketakutan dan tanpa kecemasan akan apa yang terjadi esok hari. Jika ada yang berkuasa, kita akan katakan kepadanya, bahwa satu-satunya agama hanyalah agama Muhammad."


Keteguhan Abu Bakar dalam mengumpulkan zakat dari semua suku adalah untuk memperkuat pemerintahan nya di Madinah. 


Dia berkata, “Jika mereka tidak membayar zakat kepada ku sebagaimana mereka biasa membayar zakat kepada Nabi saw setiap tahun, aku akan memerangi mereka."


Tak diragukan lagi bahwa mayoritas sahabat Nabi tidak menyukai pemikiran Abu Bakar tentang perang, tetapi mereka taat kepadanya karena ia adalah pemimpin.


Maqdisi mengatakan bahwa perselisihan pertama yang terjadi di antara umat Islam adalah masalah kepemimpinan, dan kemudian yang kedua adalah memerangi mereka yang menolak membayar zakat. Pada awalnya, umat Islam sangat menentang pandangan Abu Bakar tentang pengumpulan zakat, tetapi setelah beberapa saat, mereka menerimanya. Oposisi masih berlangsung, dan beberapa umat Islam yakin bahwa memerangi mereka adalah sebuah kesalahan.


Kita mengutip Umar yang mengatakan bahwa Ali as mungkin menolak memerangi orang-orang Kindah. Pada kesempatan lain, kita temukan Abu Bakar sendiri siap untuk memerangi mereka, tetapi Imam Ali as memintanya untuk tinggal di Madinahli dan mengirim orang lain untuk memerangi mereka. Jelas bahwa satu kelompok yang diperangi khalifah itu adalah mereka yang benar benar murtad.


Kutipan lain dari Mada’ini menyatakan, setelah Imam Ali as menentang Abu Bakar, Usman memberitahu kepada Imam, “Tidak ada yang akan bergabung dengan pasukan Muslim untuk memerangi orang-orang yang murtad jika kau tidak bersumpah setia pada Abu Bakar.” Kegigihan Usman membuat Imam Ali as bersumpah setia kepada Abu Bakar.  Di sisi lain, ada beberapa orang di Madinah yang berharap akan keberhasilan orang-orang yang murtad itu, untuk sekali lagi mempertahankan keyakinan mereka di zaman jahiliah. Suatu hari, seorang laki-laki dari Bani Umayah dan seorang lagi dari kaum Anshar saling menyombongkan diri.


Yang pertama berkata, “Ketika Nabi Islam wafat, mayoritas sahabatnya adalah dari Bani Umayah.”


Lelaki yang dari Bani Anshar menyahut, “Ya, Mereka bersekutu dengan kaum kafir untuk merusak Islam."


Aisyah juga pernah berkata tentang perselisihan yang berskala luas di Madinah di hari pertama khilafah ayahnya. Juga, Mekkah hampir berubah sepenuhnya menjadi kemurtadan mutlak setelah wafatnya Nabi, tetapi peringatan Suhail bin Amr menstabilkan situasi Mekkah. 


Ibnu Atsir menulis, “Setelah wafatnya Nabi, Mekkah berada di batas kemurtadan dan Attab bin Asid mencari tempat sembunyi.”


Suhail bin Amr berdiri dan berkata pada penduduk Mekkah, “Jangan menjadi orang yang paling akhir memeluk Islam dan yang paling dahulu menjadi murtad." Dalam kondisi apapun, kita tidak boleh mengabaikan fakta bahwa penentangan Madinah terhadap kemurtadan bermanfaat bagi pengelolaan pemerintahan agar menjadi lebih kuat, dan menjadikan wilayah-wilayah lain berada di bawah kontrolnya setelah melalui periode yang menyakitkan ini. Ibnu Khayyath telah merinci orang-orang yang murtad sebagai berikut:


Thulaihah bin Khuwailad, Bani Salim, Bani Tamim, Bani Yamamah, Bani Bahrain, Bani Umman, Bani Najir, Hadramaut dan Bani Yaman, Bani Riddah.



UTUSAN-UTUSAN ABU BAKAR 


Semua tahu bahwa Umar adalah sahabat terdekat dan teman lama Abu Bakar. Nabi Islam telah mengikrarkan persatuan persaudaraan mereka bersama dengan kaum Muhajirin.  Walaupun Abu Bakar adalah perancang utama isu khilafah dan terlihat lebih baik daripada Umar dalam peperangannya melawan kaum murtad, namun ia menerima pandangan Umar dalam banyak kasus berkat kesungguhan dan kekerasan Umar. Kedua orang ini saling melengkapi. Kami juga menuliskan bahwa selama perkembangan di Saqifah mereka selalu bersama-sama. Karena keteguhannya dalam isu Saqifah itulah Imam Ali as menuduh Umar tengah mencoba menyelamatkan masa depannya sendiri.


Abu Bakar berkata tentang Umar, “Dia adalah orang yang paling kusayangi.”


Ibnu Abil-Hadid berkata, “Abu Bakar tidak bisa men capai khilafah jika Umar tidak membantunya."


Dikatakan bahwa Abu Bakar menunjuk Umar sebagai hakim.  Juga, ia biasa menjadi imam shalat jamaah ketika Abu Bakar tidak hadir. Pada tahun ke-11 Hijriah Abu Bakar menunjuk dia sebagai “emir-pimpinan-jamaah Haji ke Mekkah." Ibnu Khayyath, ketika menyebutkan emir-emir (yang ditunjuk oleh) Abu Bakar menulis, “Setiap urusan termasuk hukum (diputuskan) oleh Umar bin Khattab.”


Pengaruh Umar terhadap Abu Bakar begitu besar sehingga dia bisa membujuk khalifah agar tidak memilih Khalid bin Sa'id sebagai komandan pasukan Muslim yang diberangkatkan ke Damaskus, dan mengirimkan Yazid bin Abi Sufyan. Setelah kembali ke Madinah dan melihat pilihan Abu Bakar, Khalid bin Sa'id menolak untuk bersumpah setia kepada khalifah selama beberapa waktu.  Umar sendiri sadar akan kekuatannya, sehingga dia memanfaatkan jaba tannya dan membagi harta kekayaan Mu'adz bin Jabal men jadi dua bagian dan mengambil satu bagian untuk Baitul mal, Perbendaharaan umat Islam.  Dia kemudian melaku kan hal yang sama terhadap gubernur-gubernur kota ketika ia menduduki khilafah. Abu Bakar tidak bisa melakukan apapun jika Umar tidak ada. Oleh karena itu, ketika ia ingin mengirimkan pasukan Usamah ke Damaskus, dia meminta Usamah yang menjadi komandan pasukan itu agar meng izinkan Umar tetap tinggal dengan khalifah dan membantu nya dalam pengelolaan urusan-urusan pemerintahan.


Juga, suatu saat ketika Khalid telah membuat kesalahan dan Abu Bakar tidak setuju untuk menuliskan surat peringatan kepadanya, Umar menulis suratnya sendiri, tetapi Khalid memperhatikannya dan berkata ia tahu bahwa Umar yang telah menulisnya.


Dalam keadaan apapun, pengaruh Umar dan mata rantai yang kuat antara keduanya membuat Abu Bakar menunjuknya sebagai penerusnya. Dengan kata lain, pada dasarnya penduduk tidak memandang khilafah mereka itu sebagai sesuatu yang terpisah, dan sejak permulaannya, mereka melihat salah satu dari keduanya adalah penerus dari yang satunya.  Untuk alasan yang sama, ketika Abu Bakar sedang menanti ajal dan ingin menuliskan sebuah persetujuan mengenai penerusnya, maka Usman sebagai juru tulisnya menuliskan nama Umar dalam persetujuan itu, karena ia tahu siapa yang tengah dipikirkan oleh khalifah. 


Khalid bin Walid adalah pejabat Abu Bakar yang lain. Dia berasal dari suku Bani Makhzum, sebuah keluarga Quraisy, yang masuk Islam pada tanggal 1 Safar, tahun ke-8 setelah Hijrah. Secara fisik ia adalah lelaki yang kuat, tetapi tidak memiliki nilai etis. Dia melakukan berbagai kesalahan ketika Nabi saw masih hidup. 


Beberapa dokumen menyatakan bahwa Nabi saw-lah yang menjulukinya “Pedang Allah”, tetapi Ibnu Duraid dan yang lain-lain mengatakan Abu Bakar yang memberinya gelar itu. Ia memperoleh gelar itu ketika membunuh Malik bin Nuwairah secara zalim, dan ketika orang seperti Umar meminta Abu Bakar untuk menghukumnya. Tetapi khalifah berkata ia adalah pedang yang dihunus oleh Tuhan dan ia tidak akan pernah menjatuhkannya.  Menurut Ibnu A’tsam, Khalid menyebut dirinya sendiri “Saif Allah atau Pedang Tuhan” dan Abu Bakar menyetujuinya.


Dikatakan bahwa Khalid adalah pendukung Abu Bakar dan musuh Imam Ali as.  Dia juga menyertai kelompok orang yang menerobos rumah Imam Ali untuk memaksanya bersumpah setia kepada Abu Bakar.  Dia juga diyakini sebagai seseorang yang menyiapkan landasan bagi khilafah Abu Bakar.


Kisah pembunuhan Malik bin Nuwairah, dan diikuti oleh pemerkosaan terhadap istrinya, yang menurut Ibnu A’tsam berdasarkan kesepakatan para ahli, menunjukkan karakter moral Khalid yang rusak. Namun demikian, Abu Bakar bersikeras mempertahankannya sebagai komandan pasukannya dan mengirimkannya untuk menyerang orang orang yang murtad dan para nabi palsu. Abu Bakar mem bela Khalid dengan justifikasi bahwa Khalid telah bertindak berdasarkan ijtihad, sehingga ia tidak layak dihukum. Suatu hari, Khalid membakar beberapa tawanan yang dianggap murtad. Ketika Umar keberatan, Abu Bakar berkata ia ada lah pedang Tuhan. Keberatan Umar adalah mengapa ia menunjuk seorang komandan yang membunuh orang dan menyiksa mereka dengan api.  Nampaknya, alih-alih segala perhatiannya terhadap Umar, khalifah tidak bersedia meng hentikan dukungannya kepada Khalid. Menarik untuk dicatat, bahwa ketika Umar berkuasa sebagai khalifah kedua, 



Terima kasih kepada pengarang dan semua yang terlibat di atas sumber yang diambil untuk dikongsikan di wadah ini, semoga menjadi pahala yang berterusan, selamat membaca sambungan dari tautan selengkapnya di : https://drive.google.com/file/d/0B_l0We7EQa4JSDd6U2w4QzZZS1U/view



.. -
-

-

50 Pelajaran Akhlak Untuk Kehidupan

ilustrasi hiasan : akhlak-akhlak terpuji ada pada para nabi dan imam ma'sum, bila berkuasa mereka tidak menindas, memaafkan...