ilustrasi hiasan:
Kuburan Di Madinah Sepi
Pengrusakan situs bersejarah yang berhubungan dengan masa awal Islam adalah fenomena yang terjadi terutama di Hijaz, wilayah bagian barat Arab Saudi, khususnya di sekitar kota suci Mekah dan Madinah . Pembongkaran dan pengrusakan ini difokuskan pada bangunan-bangunan seperti Masjid, tempat-tempat pemakaman, rumah dan lokasi-lokasi historis yang terkait dengan Islam, Nabi Muhammad Saw dan beberapa tokoh dari para pelaku awal sejarah Islam. Di Arab Saudi, penghancuran tersebut secara resmi merupakan bagian dari kelanjutan program perluasan Masjid Al-Haram di Mekah dan Masjid Nabi di Madinah dan proyek penambahan fasilitas layanan tambahan untuk menampung jumlah jamaah Haji yang terus meningkat setiap tahunnya. Para pengkritik program penghancuran rumah dan ekspansi tersebut berpendapat bahwa fenomena ini merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan agama versi Wahabi yang menekankan pada keesaan Tuhan (Tauhid) dan sepenuhnya menolak penyembahan kuasa ilahi kepada Allah atau bahkan praktek-praktek dan kebiasaan yang mungkin menyebabkan praktek yang dapat diasosiasikan sebagai penyembahan berhala dan politeisme (syirik).
Kerajaan Arab Saudi menyatakan bahwa perkembangan pesat yang terjadi Mekkah dan Madinah adalah respon terhadap meningkatnya jumlah peziarah ke tanah suci di setiap tahunnya. Arab Saudi memandang dirinya sebagai tempat kelahiran Islam dan menjadi lokasi negara -bangsa modern Mekkah dan Madinah, sehingga menganggap peziarah atau jamaah haji bukan hanya secara de jure adalah tanggung jawab negara tetapi juga kewajiban agama. Identitas dan reputasi Arab Saudi di dunia Islam banyak sekali ditentukan oleh perannya dalam prosesi ziarah tahunan ini. Mereka memandang bahwa mereka bukan hanya sebagai pemilik dua tempat ziarah itu melainkan sebagai pewarisnya di hadapan Allah, suatu perasaan yang digarisbawahi oleh secara resmi oleh Raja Saudi sebagai "Penjaga Dua Tempat Suci". Jadi, kebutuhan terhadap perluasan area yang dapat menampung dan melayani jumlah besar jamaah haji dan keberlanjutan ekonomi dari industri pariwisata religius adalah perhatian utama Arab Saudi.
Pengkritik terhadap proyek-proyek pengembangan dan meningkatnya angka pembangunan akhir-akhir ini di dua kota suci mengecamnya sebagai upaya terselubung oleh otoritas keagamaan Wahabi untuk menghapus situs dan lokasi yang dikunjungi oleh wisatawan Religius dari praktek penyembahan berhala dan kemusyrikan yang dilakukan karena ketidaktahuan akan keyakinan Islam yang benar. Mereka berpendapat bahwa modernisasi Mekah dan Madinah telah memberikan idealogi Wahabi dalam tubuh agama secara kuat. Kerajaan memberi lampu hijau untuk meruntuhkan dan memperbaharui dua kota dengan bangunan dari baja, kaca dan beton di mana semua link ke masa lalu benar-benar dibersihkan dan setiap peluang untuk pemujaan berhala dan agama dihapuskan.
Latar Belakang Historis
Teolog Muhammad bin Abdul Wahhab (1703-1792) adalah nenek moyang yang disebut Wahabi Islam, pertama ternyata gerakan teologinya menjadi penyebab terjadinya pembentukan aliansi politik dengan Muhammad bin Saud dari keluarga Al Saud, pemimpin dinasti Diriyah di Najd, di sebuah dataran tinggi di tengah Semenanjung Arabia. Ideologi Wahabi meyakini bahwa Islam di Jazirah Arab telah mengalami kemerosotan dengan serangkaian keyakinan takhayul yang dinodai oleh praktek-praktek bid'ah (Inovasi dalam agama) dan praktek ibadah yang sesat. Wahabisme memandang dirinya sebagai kekuatan memurnikan agama, berusaha untuk membasmi semua praktik bid`ah yang berawal dari konsep keesaan Tuhan dan menghancurkan kekufuran. Aliansi antara Abd al-Wahhab dan keluarga Al-Saud telah melahirkan tiga komponen negara Saudi, semua berusaha mengkonsolidasikan kekuasaan politik antara suku-suku padang pasir dengan Al-Saud, sementara pihak lainnya mempromosikan doktrin Wahabi sebagai kekuatan pemersatu dalam populasi umum.
Islam Di Hijaz
Daerah Arab Hijaz telah lama menjadi pusat pertukaran budaya dan perdagangan. Menjadi tempat lahirnya sejarah spiritual Islam dan pusat berbagai kegiatan ziarah telah menjadikan wilayah dan pusat-pusat utama kota Mekkah, Madinah, Jeddah dan Thaif menjadi kawasan penting tempat persimpangan budaya dan pemikiran Islam, karena nilai-nilai keagamaan dan perdagangan komersial yang terkait dengan industri haji, dan secara historis Hijaz terlihat cukup strategis dengan letaknya yang mengarah ke luar menuju laut. Para peziarah dari Afrika, Eropa Tengah dan Asia Tenggara telah lama bepergian ke Hijaz untuk menunaikan ibadah haji dan banyak dari mereka tinggal lama setelah selesai melaksanakan kewajiban agamanya secara lengkap. Mereka menetap dan mengintegrasikan diri dengan masyarakat setempat. Hasilnya adalah sebagian besar masyarakatnya sangat heterogen, secara politik maju, corak agama yang toleran dan didiami oleh beragam etnis.
Sebagian besar Semenanjung Arab itu disatukan secara politik pada 1932 di Negara Saudi ketiga dan Kerajaan Arab Saudi saat ini. Kampanye militer yang dipimpin oleh King Abdulaziz bin Saud dan tentara suku Baduinya terinspirasi menaklukkan Hijaz dan menggulingkan penguasa berklan Hashimiah (keturunan Rasulullah Saw, penj). Para Najdi/wahabi menjadi penguasa, orang Arab nomaden ini yang sebagian besarnya suku buta huruf menemukan diri mereka berada di tengah masyarakat yang sangat modern. Struktur politik yang kohesif berdasarkan Majlis Syura (dewan Konsultatif) adalah sistem yang telah berlaku selama berabad-abad. Sebuah badan administrasi pusat mengelola anggaran tahunan yang dialokasikan untuk kebutuhan sekolah menengah, militer dan kepolisian.
Demikian pula kain keagamaan dari Najd dan Hijaz juga sangat berbeda. Adat budaya tradisional Hejazi dan ritual agama hampir seluruhnya di alam. Perayaan menghormati Nabi Muhammad, keluarganya dan sahabat, penghormatan kepada orang-orang suci yang telah meninggal, kunjungan ke makam dan tempat suci adlah salah satu hanya beberapa kebiasaan adat Islam Hejazi.
Otoritas administratif Hijaz berpindah ke tangan Najdi Muslim sunni dari sebuah lembaga keulamaan (body of religious scholars) melihat praktik keagamaan lokal sebagai bentuk takhayul dan berdasar praktek agama yang telah sedemikian rupa megalami kodifikasi dianggap sebagai bentuk-bentuk pengrusakan agama dan penyebaran bid'ah.
Yang terjadi selanjutnya adalah pembersihan terhadap berbagai infrastruktur fisik, makam-makam, masjid dan situs yang berhubungan dengan ritus baru dalam agama, kuburan tempat ibadah yang dianggap suci yang dipertanyakan oleh dogma negara dan teologi reformasi yang dianut secara seragam oleh ultra ortodoks Islam
Penghancuran Situs Penting
Awal pembongkaran situs dimulai pada tahun 1806, ketika tentara Pertama Wahabi Negara Saudi menduduki kota Madinah dan secara sistematis mereka meratakan berbagai situs (struktur dan inprastruktur, penj) di Pemakaman Jannat al-Baqi. Ini adalah situs pemakaman luas yang berdekatan dengan Masjid Nabi (Al-Masjid al-Nabawi), sisa-sisa peninggalan rumah Keluarga Nabi Muhammad Saw, para sahabat dan tokoh sentral di awal sejarah Islam. Orang-orang Turki Ottoman terkadang lebih toleran dan mereka mendirikan makam sederhana di pemakaman Al-Baqi. Makam-makam ini diratakan secara total, termasuk masjid-masjid di seluruh kota, dan yang juga tidak luput menjadi sasaran penghancuran mereka adalah makam Nabi Muhammad Saw.
Meluasnya suara kritik terhadap aksi terakhir kelompok Wahabi oleh masyarakat Muslim yang jauh seperti India, akhirnya mereka berhenti melakukan penghancuran dan menyebabkan situs-situs ini terabaikan begitu saja. Klaim politik yang dilakukan Ottoman terhadap wilayah Turki memprakarsai terjadinya peperangan antara Ottoman dan Saudi (1811-1818) di mana Saudi mendapatkan kekalahan sehingga kelompok Wahabi dipaksa mundur dari Hijaz kembali ke daerah pedalaman. Pasukan Turki memegang kembali kontrol terhadap wilayah tersebut dan kemudian kembali dimulai pembangunan situs-situs suci antara tahun 1848 dan 1860, banyak sekali pembangunan selesai dilakukan dengan menggunakan contoh terbaik desain Ottoman.
Kampanye suku Ibn Saud yang berhasil melahirkan Kerajaan Saudi saat ini memimpin sekali lagi sehingga dominasi Wahabi atas Kota suci dan sekitarnya semakin kuat. Ibn Saud bersama dengan tentaranya memasuki Mekah pada tahun 1925 dan dirinya diresmikan sebagai Raja Hijaz pada tahun berikutnya. Kelompok Wahabi sekali lagi menerapkan interpretasi literal terhadap teks-teks tradisional dan mulai beraksi menghancurkan situs dan struktur yang telah menjadi objek anti-ortodoks bid'ah. Pada tanggal 21 April 1925 hingga hari ini pemakaman dan kubah di Al-Baqi di Madinah kembali diratakan [6] dan begitu juga dengan lokasi-lokasi tempat istirahat (rumah, penj) keluarga Muhammad dan keturunannya. Beberapa bagian dari qasidah terkenal al-Burda, yang ditulis oleh Imam Muhammad al-Busiri (1211-1294) pada abad ke-13 untuk memuji Nabi Muhammad Saw, yang tertulis cukup lama di atas makam Muhammad Saw turut dihilangkan. Di Mekah, makam orang-orang yang memiliki hubungan dekat dengan Nabi Muhammad Saw, termasuk istri pertamanya Khadijah binti Khuwaylid dan kakeknya Shaybah Ibnu Hashem Ibn Abd Al-Manaaf di Pemakaman Al-Ma'ala mereka hancurkan bersama dengan kubah-kubah dan pintu gerbang yang meliputi Sumur Zamzam dalam batas-batas Haram yang terletak di sebrang Ka'bah
Di antara situs-situs tertentu yang menjadi target penghancuran saat ini adalah makam para syuhada Perang Uhud, termasuk makam terkenal Sayyidina Hamzah bin Abd al-Muththalib, paman Nabi Muhammad Saw dan salah satu pendukungnya yang paling beliau cintai, Masjid Fatimah Al Zahraa, putri Nabi Muhammad, Masjid Dua Mercusuar (Manaratayn) serta Qubbat Al-Thanaya, sebuah kubah yang dibangun sebagai tempat pemakaman gigi seri (insisivus) Nabi Muhammad Saw yang rusak terkena pukulan selama pertempuran Uhud.
Stabilitas politik di dalam Kerajaan dan aliran kekayaan minyak, jumlah jamaah haji yang demikian besar yang belum pernah terjadi sebelumnya telah menginspirasi dilakukannya renovasi dan perluasan di dua kota suci Makkah dan Madinah di bawah Raja kedua Abdul Aziz dan putranya Raja Fahd Ibnu Abdulaziz. Program ekspansi tersebut “menuntut” pemerataan daerah-daerah pemukiman dan akibatnya banyak sekali contoh-contoh arsitektur tradisional yang bagus hilang dari perkotaan Hejazi. Lebih penting lagi, dalam rangka memperluas area Masjid Al-Haram di Makkah, kolom bersejarah dan kubah mendukung serambi bertiang yang dibangun selama masa Ottoman harus dihancurkan, menghapus contoh-contoh desain terbaik Turki Ottoman.
Di Madinah, Mashrubat Umm Ibrahim, rumah istri Koptik Mesir Muhammad Mariah dan tempat kelahiran putra mereka Ibrahim, serta situs pemakaman Hamidah al-Barbariyya, ibu Imam Musa al-Kadhim turut hancur selama masa ini. Situs-situs itu diratakan dan saat ini menjadi bagian dari lapangan terbuka marmer besar di samping Masjid.
Dekade pertama abad baru telah memperlihatkan proyek pemusnahan terbesar terhadap situs-situs bersejarah Islam. Pembongkaran telah dimulai (belum selesai) terhadap "Tujuh Masjid Madinah,"; Fatimah (putri dari Mohammad), Ali bin Abi Thalib (sepupu, anak mertua dan Khalifah keempat), Salman al Farisi (Sahabat) , Abu Bakar (Sahabat), Umar Ibn al-Khattab (Sahabat), Masjid Al-Fateh (dibangun di sebuah tempat di mana Nabi Muhammad Saw mengatakan bahwa Quran diwahyukan kepadanya di tempat tersebut) dan Masjid Dua Qiblat (Qiblatayn).
Rumah Khadijah binti Khuwaylid di Makkah juga dihancurkan dan diaspal dan sempat terdengar beberapa protes publik atas hal itu di gedung toilet umum di situs yang sama. Demikian pula nasib rumah tempat lahir Nabi Muhammad Saw diubah menjadi perpustakaan dan direncanakan akan dibongkar kembali sebagai bagian dari proyek perluasan area Masjid Al Haram.
Teologi Pembenaran
Inti dari prinsip Islam adalah pengakuan dan menyembah Tuhan Yang Maha Esa, sama dengan agama-agama Ibrahim lainnya. Menurut Islam hubungan antara seorang mukmin dan Allah dilakukan secara langsung dan menolak perantaraan atau adanya media antara keduanya. Meskipun ini dapat dipahami secara kompleks dalam madzhab-madzhab dan teologi Islam, ortodoksi konservatif penganut Wahabisme memiliki penafsiran ketat dan harfiah untuk posisi ini dan lebih memilih untuk mematuhi interpretasi yang lebih sempit.
Setelah penaklukan Saudi di Hijaz, proses penghancuran secara luas terhadap kuburan, makam, makam, mesjid, tempat kelahiran atau lokasi lain yang berhubungan dengan Nabi Muhammad Saw, keluarganya dan sahabat, orang saleh atau peristiwa penting dalam sejarah Islam merupakan upaya untuk membasmi praktek-praktek non-ortodoks yang telah berjalan di daerah-daerah Islam selama waktu itu. Penghancuran yang terus berlanjut di tempat yang sama sampai hari ini adalah proyek lanjutan pemerintah Saudi untuk menjaga monoteisme Islam terhadap praktek-praktek non-ortodoks yang tidak diakui oleh Islam.
Kontroversi muncul karena, seperti isu-isu teologis lainnya, adanya perbedaan pendapat yang cukup besar tentang ortodoksi dan berbagai praktek dalam Islam antara yang dapat diterima dan yang tidak. Hal ini lebih diperparah oleh penafsiran teologi Islam yang tidak terhitung jumlahnya yang lahir di tempat-tempat seperti Mekkah dan Madinah, di mana jutaan muslim datang dari berbagai daerah dengan latar belakang berbeda dari seluruh Dunia Islam dapat berkumpul di ruang yang sama pada waktu tertentu.
Yang pasti adalah bahwa Islam melarang pendewaan apa pun selain Allah dan ini termasuk menghubungkan karakteristik ilahi (seperti yang mencakup segala kekuasaan atau kontrol atau pengetahuan tentang takdir manusia) kepada siapa pun atau hal lain selain-Nya, termasuk kepada nabi dan orang suci. Selain itu, dalam tradisi atau hadis Nabi Muhammad Saw (sunnah) terdapat beberapa perintah yang melarang kunjungan terhadap situs dan apalagi mendirikan bangunan di atas kuburan seperti bangunan makam dan masjid. Hal ini merujuk kepada perintah khusus dari otoritas Nabi Muhammad Saw yang dijadikan alasan oleh kelompok Wahabi dan muslim ortodoks melakukan pembongkaran terhadapnya.
Mengunjungi Situs Sejarah
Menurut kelompok ortodoks, kunjungan ke masjid dan situs bersejarah di mana Nabi Muhammad Saw sendiri berdoa selama hidupnya di sana selain di Masjid Nabawi dan Masjid Quba di Madinah. Mereka mengklaim bahwa hal tersebut merupakan Sunnah Nabi. Sebuah tindakan dan praktek ibadah yang sah dan tindakan yang dianjurkan. Pandangan ini –menurut kelompok Wahabi tidak benar dan tidak ada bukti hukum berdasarkan sumber-sumber Islam sehingga mendorong seperti itu.
Mengenai hal ini Ibnu Taimiyah mengatakan: "Para ulama generasi awal setelah Nabi (salaf) dari kalangan orang-orang Madinah dan tempat lain tidak menganggapnya sebagai sebuah Sunnat (perbuatan yang direkomendasikan) untuk mengunjungi tempat-tempat di sekitar Madinah setelah Masjid Nabi, kecuali Masjid Quba ', karena Nabi tidak menentukan masjid tertentu selain itu yang akan dikunjungi "[Majmu." al-Fatawa (17/469)]
"Abu Bakar, Umar (Ibn al-Khattab), Utsman, Ali dan semua pendahulu dari kedua kedua kelompok Muhajirin dan Anshar (pendukung Nabi Muhammad Saw di Madinah) yang melakukan perjalanan dari Madinah ke Mekkah untuk melakukan ibadah haji dan Umrah atau untuk tujuan lain. Tak satu pun dari mereka mengatakan bahwa mereka antusias untuk berdoa di tempat-tempat di mana Nabi telah berdoa di sana. Jika hal ini dalam pandangan mereka telah direkomendasikan, tentu mereka menjadi orang-orang pertama yang melakukannya, karena mereka memiliki pengetahuan lebih tentang Sunnah dan diikuti lebih dekat dari orang lain.” [Al-Shiraat Iqtidaa 'al-Mustaqiim ]
Hal ini seperti diriwayatkan dalam sebuah hadis bahwa seorang sahabat bernama Al- Ma'rur Ibn Suwayd mengatakan: "Kami pergi bersama Umar bin Khattab dan kami menemukan sebuah masjid di rute perjalanan kami. Orang-orang bergegas untuk shalat di masjid tersebut dan Umar berkata, 'Apa yang terjadi dengan mereka?' Mereka mengatakan, 'Ini adalah sebuah masjid dimana Nabi Allah (Muhammad Saw) pernah shalat di sana.' Umar berkata, 'Wahai manusia, orang-orang sebelum kamu hancur karena mereka mengikuti praktek-praktek tersebut sampai menjadikannya sebagai tempat ibadah. Siapa pun yang kebetulan sudah tiba waktunya shalat ia harus shalat di sana, dan barangsiapa yang belum tiba di sana pada saat tibanya waktu shalat biarkan dia melanjutkan perjalanannya." [Ibnu Taimiyah dalam bukunya Al-Majmu 'al-Fatawa (1/281)]
Sumber lain yang digunakan untuk mendukung praktek menghapus situs dan tempat-tempat di mana praktek-praktek yang tidak lazim terjadi adalah riwayat yang dikaitkan dengan sahabat dan khalifah Umar bin Al-Khattab di mana ia "mendengar bahwa beberapa orang dilaporkan akan mengunjungi pohon dimana yang Nabi Muhammad Saw telah menerima sumpah setia dari kelompok pengunjung, sehingga ia memerintahkan agar pohon tersebut ditebang "[digolongkan sebagai riwayat oleh ahli hukum dan seorang ulama Ibnu Hajar dalam sebuah buku koleksi Hadis berjudul Fath al-Bari (7/448)]
Ketika ditanya tentang tempat-tempat yang biasa dikunjungi di Madinah, ulama dan Mufti Arab Saudi Abdulaziz bin Baz berkata: "Berkenaan dengan Tujuh Masjid, Masjid Dua Qiblat (Masjid al-Qiblatayn) dan tempat-tempat lain yang diyakini sebagian orang sebagai tempat-tempat yang harus dikunjungi sebagai bagian dari ritual ibadah haji, itu tidak ada dasarnya sama sekali untuk dilakukan. Yang dianjurkan bagi orang beriman adalah setiap saat ia harus mengikuti Sunnah dan tidak berinovasi "[Fatawa Islamiyyah. (2/3130].
Ulama fikih Islam juga telah menggunakan berbagai prinsip dalam proses metodologis untuk sampai pada putusan hukum yang telah menyetujui penghapusan situs dan bangunan-bangunan yang bersangkutan. Para ahli hukum terkenal dan penafsir Al-Qur'an Ibnu Al-Qayyim al-Jawziyyah mengatakan dalam kitab “I’laam al-Muwaqi’iin ‘an Rabb al-‘Aalamiin” (3/143) bahwa "Mengambil langkah-langkah pencegahan adalah seperempat dari tanggung jawab, karena ada perintah dan larangan. Perintah terdiri dari dua jenis, salah satunya adalah berakhir pada dirinya sendiri dan lainnya adalah jalan menuju tujuan tersebut. Larangan pun terdiri dari dua jenis, hal yang dilarang karena merupakan kejahatan dalam dirinya sendiri dan larangan yang menjadi sarana yang mengarah kepada kejahatan itu. Jadi mencegah sarana yang mengarah pada sesuatu yang dilarang adalah seperempat dari agama. "
Kritik Terhadap Kebijakan Tentang Situs Warisan Agama
Fenomena pada sepuluh tahun terakhir telah memperlihatkan meningkatnya praktek penghancuran berbagai situs di Mekah dan Madinah. Haji sebagai ritual tahunan yang terus menarik perhatian orang banyak dengan yang jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun, pemerintah Saudi memandang perlu untuk meruntuhkan lingkungan perumahan di sekitar dua masjid terkait infrastruktur untuk proyek pembuatan jalan bagi pariwisata religius haji. Kelompok oposisi/pengkritik terhadap fenomena di atas memiliki keterbatasan namun vokal. Sementara banyak orang percaya bahwa hilangnya karakter dunia lama dari dua kota tersebut adalah konsekwensi tak terelakkan dari kemajuan dan modernisasi yang sangat dibutuhkan, Kelompok pengkritik yang lain khawatir bahwa baja anonim dan beton yang membentuk kembali situs ini dapat mengurangi dari tujuan spiritual kota ini'. Dengan hampir 20 juta peziarah diperkirakan akan mengunjungi Mekkah di tahun mendatang, pengembangan dua kota tersebut diperkirakan akan menghabiskan biaya sekitar $ 13 miliar dolar, sebuah proyek perluasan terbesar dalam sejarah kota. Meskipun ada kesepakatan luas untuk kebutuhan fasilitas yang dapat menampung jumlah yang lebih besar dari peziarah, pengembangan hotel kelas atas dan menara kondominium, restoran, pusat perbelanjaan dan bahkan dua spa mewah telah melahirkan kritikan dari beberapa orang sebagai tindakan komersialisasi yang berlebihan terhadap sebuah situs dimana banyak orang bekeinginan datang ke sana untuk menjadi orang yang lebih beragama di tempat yang ditetapkan sebagai tempat perlindungan bagi umat manusia (arti sesungguhnya dari kata Arab "Haram" adalah "tempat suci"). Masuknya investasi kapitalis secara cepat di Mekkah dan Madinah menyebabkan banyak orang percaya bahwa uang dan pertumbuhan ekonomi pada akhirnya akan menjadi inkam/keuntungan untuk pemerintah Saudi. Sebuah proposisi yang kritikus berpendapat bahwa proyek tersebut merupakan hasil bekerjasama dengan kebijakan negara Wahabi yang berambisi untuk memberlakukan penghapusan budaya dan sosial besar-besaran di Kota Suci menghapus elemen apapun yang memberi jalan kepada praktek-praktek yang bertentangan dengan keyakinan Wahabi.
Daftar Situs Yang Dihancurkan
Masjid
Masjid di makam Sayyid al-Shuhada 'Hamzah bin Abdul Muthalib.
Masjid Fatimah Zahra.
Masjid al-Manaratain.
Masjid dan makam Sayyid Imam al-Uraidhi bin Ja'far al-Shadiq, dihancurkan oleh dinamit pada tanggal 13 Agustus 2002.
Empat masjid di lokasi terjadinya Perang Khandaq di Madinah.
Mesjid Abu Rasheed.
Masjid Salman al-Persia, di Madinah.
Masjid Raj'at asy-Syams, di Madinah.
Kuburan dan Makam
Jannat al-Baqi di Madinah, benar-benar diratakan.
Jannat al-Mu'alla, pemakaman kuno di Mekkah.
Makam Hamidah al-Barbariyya, ibu Imam Musa al-Kazim.
Makam Aminah binti Wahab, Ibunda Nabi Muhammad Saw, dibuldoser dan dibakar pada tahun 1998.
Kuburan Bani Hasyim di Mekkah.
Makam Hamzah dan para syuhada lainnya dihancurkan di Uhud.
Makam Hawa di Jeddah disegel dengan beton pada tahun 1975.
Makam ayah Nabi Muhammad Saw di Madinah.
Situs Agama Bersejarah
Rumah tempat kelahiran Nabi Muhammad yang diyakini telah lahir di 570. Awalnya berubah menjadi pasar ternak, sekarang terletak di bawah sebuah bangunan kumuh yang dibangun 70 tahun yang lalu sebagai hasil kompromi dengan para ulama Wahabi yang tetap berkeinginkan merobohkannya.
Rumah Khadijah, istri pertama Nabi Muhammad Saw. Kaum muslimin percaya beliau Saw menerima beberapa wahyu pertama di sana. Di sana pula anak-anaknya; Umm Kultsum, Ruqayyah, Zainab, Fatimah dan Qasim dilahirkan. Setelah ditemukan kembali selama ekstensi Haram pada tahun 1989, tempat tersebut ditutupi dan dirubah menjadi sebuah perpustakaan.
Rumah Nabi Muhammad Saw di Madinah, dimana beliau tinggal setelah hijrah dari Mekkah.
Dar al Arqam, sekolah Islam pertama di mana Nabi Muhammad Saw mengajarkan al-Qur`an. Sekarang berada di bawah perluasan Masjid Al Nabawi di Madinah.
Qubbat 'al-Thanaya, situs pemakaman gigi seri Nabi Muhammad Saw yang rusak pada saat Perang Uhud.
Mashrubat Umm Ibrahim, dibangun untuk menandai lokasi rumah tempat anak Nabi Muhammad Saw, Ibrahim lahir dari istri beliau, Mariah.
Kubah yang berfungsi sebagai kanopi Sumur Zamzam.
Bayt al-Ahzan Sayyida Fatimah, di Madinah.
Rumah Imam Ja'far al-Shadiq, di Madinah.
Mahhalla kompleks Bani Hasyim, di Madinah.
Rumah Ali di mana Hasan dan Husain dilahirkan.
Sejarah Pemakaman Jannat Al-Baqi
Imam Hasan bin Ali (Imam ke 2), Imam Ali bin al-Husein (Imam ke 4), Imam Ali bin Muhammad (Imam ke 5), & Imam Ja'far bin Muhammad (Imam ke 6) adalah nama-nama mereka yang dikuburkan di sana.
Pada tanggal 8 Syawal, hari Rabu, tahun 1345 H (21 April, 1925), pemakaman di Jannatul al-Baqi (Madina) dihancurkan oleh Raja Ibnu Saud.
Pada tahun yang sama (1925), ia juga menghancurkan makam tokoh suci di Jannat al-Mualla (Makkah) di mana ibu Nabi Suci Saw, istri, kakek dan nenek moyang lainnya dimakamkan.
Penghancuran situs suci di Hijaz oleh Wahabi Saudi terus bahkan masih berlangsung hingga hari ini. Menurut beberapa ulama apa yang terjadi di Hijaz adalah benar-benar sebuah konspirasi yang telah diplot oleh orang Yahudi dalam upaya melawan Islam di bawah kedok Tauhid. Idenya adalah untuk membasmi warisan Islam dan secara sistematis menghapus semua sisa-sisa sejarahnya sehingga di masa yang akan datang umat Islam tidak akan memiliki afiliasi dengan sejarah agama mereka.
Asal Usul Al-Baqi
Secara harfiah "al-Baqi" berarti sebuah taman pohon dan karena kesuciannya ia juga dikenal dengan nama "Jannat al-Baqi", karena di dalamnya telah dimakamkan banyak sekali kerabat dan sahabat Nabi kita Saw.
Sahabat pertama yang dimakamkan di al-Baqi adalah Utsman bin Madhoon yang meninggal pada 3 Sya'ban pada tahun ke-3 Hijrah. Nabi Saw memerintahkan menebang pohon tertentu dan di letakkan di tengah-tengahnya, beliau memakamkan sahabat dekatnya dengan menempatkan dua batu di atas kuburnya.
Pada tahun-tahun berikutnya, putra Nabi bernama Ibrahim, yang meninggal pada saat masih bayi dimana Nabi Saw merasa sedih dan menangis atas kepergiannya, juga dimakamkan di sana. Penduduk Madinah kemudian mulai menggunakan situs tersebut untuk pemakaman kerabat mereka yang meninggal, karena Nabi Saw sering menyapa mereka yang dimakamkan di al-Baqi dengan ucapan, "Salam bagimu wahai orang-orang beriman! Insya Allah kita akan segera bergabung dengan Anda. Ya Allah, ampunilah para penghuni al-Baqi."
Lokasi tanah pemakaman di al-Baqi secara bertahap pernah mengalami perluasan. Hampir tujuh ribu sahabat Nabi Saw telah dikuburkan di sana, belum lagi orang-orang dari Ahlul Bayt as. Imam Hasan bin Ali as, Imam Ali bin al-Husain as, Imam Muhammad al-Baqir as, dan Imam Ja'far al-Shadiq as mereka semua dimakamkan di sana.
Di antara kerabat lain Nabi Saw yang dimakamkan di al-Baqi adalah bibi-bibi beliau: Safiya dan Aatika, bibinya Fathimah binti al-Asad, ibu Imam Ali kw. Khalifah ketiga Utsman awalnya dikuburkan di luar al-Baqi, tetapi kemudian kuburannya dimasukkan di daerah tersebut. Dalam beberapa tahun kemudian, ulama-ulama Islam besar seperti Malik bin Anas dan banyak lainnya dikuburkan di sana juga. Jadi, al-Baqi adalah tempat historis terkenal yang memiliki nilai signifikansi luar biasa besar bagi kaum muslimin.
Al-Baqi Menurut Pandangan Para Sejarawan
Umar bin Jubair melukiskan al-Baqi saat ia melihatnya selama perjalanan ke Madinah, ia mengatakan: "Al-Baqi terletak di sebelah Timur Madinah. Anda dapat memasukinya melalui pintu gerbang yang dikenal sebagai pintu gerbang al-Baqi. Saat Anda memasukinya kuburan pertama yang akan Anda lihat di sebelah kiri Anda adalah kuburan bibi Nabi Safiyah dan selanjutnya makam Imam Malik bin Anas dari Madinah. Pada makamnya dibangunkan sebuah kubah kecil. Di depan itu adalah makam Ibrahim putra Nabi Saw dengan kubah putih di atasnya, dan di sampingnya di sebelah kanan adalah makam Abdulrrahman bin Umar bin Khattab, dikenal sebagai Abu Shahma, dimana ayahnya telah menyimpan dan menyalip sebagai hukum sampai ia mati. Di hadapnya adalah kuburan Aqeel bin Abi Thalib dan Abdullah bin Ja'far al-Tayyar. Di sana, mereka menghadap ke kuburan tempat suci makam istri Nabi, berikut dengan tempat suci Abbas bin Abdul Muthalib.
Makam Hasan bin Ali as terletak di dekat gerbang di sebelah kanan dan memiliki kubah tinggi di atasnya. Kepalanya terletak di kaki Abbas bin Abdul Muthalib, dan kedua kuburan terletak di atas tanah yang ditinggikan, dinding makam mereka berpanel dengan pelat kuning dan dihiasi dengan indah berbentuk bintang kuku. Demikian juga dengan makam Ibrahim, putra Nabi Sawjuga telah dihias dengan indah. Di belakang makam Abbas ada rumah yang dikaitkan dengan Fatimah, putri Nabi Saw, yang dikenal sebagai "Bayt al-Ahzaan" (rumah duka) karena di rumah itulah Fathimah a.s dulu sering meratapi kematian ayahhandanya Al-Mustafa Saw. Pemakaman pada bagian terjauh al-Baqi adalah kuburan khalifah Utsman bin Affan dengan kubah kecil di atasnya, dan di sampingnya adalah makam Fatimah binti Asad, ibunda dari Ali bin Abi Thalib as"
Setelah satu setengah abad, seorang peziarah yang terkenal Ibnu Batuta datang untuk menjelaskan al-Baqi dengan cara yang berbeda dari gambaran yang diberikan oleh Ibnu Jubair. Dia mengatakan, "Di al-Baqi terdapat sejumlah kuburan orang-orang Muhajirin dan Ansar dan banyak sekali para sahabat Nabi Saw, namun sebagian besar nama mereka tidak diketahui."
Dengan demikian, selama berabad-abad, al-Baqi tetap menjadi situs suci dengan renovasi yang dilakukan sesuai kebutuhan sampai akhirnya kelompok Wahabi naik ke tampuk kekuasaan di awal abad kesembilan belas. Mereka telah menodai kuburan al-Bagi dan menunjukkan rasa tidak hormat kepada para syuhada dan para sahabat Nabi saw yang dimakamkan di sana. Mereka akan dengan mudah mencap sebagai "kafir" dan yang kemudian membunuh seorang muslim yang tidak sependapat dengan mereka.
Penghancuran Pertama Al-Baqi
Kelompok Wahabi percaya bahwa mengunjungi makam dan tempat suci para Nabi, para Imam, atau orang-orang suci adalah bentuk penyembahan terhadap berhala dan sama sekali jauh dari ajaran Islami. Mereka yang tidak sependapat dengan kelompok ini akan dibunuh dan properti mereka disita. Sejak invasi pertama mereka ke Irak, dan sampai saat ini, kelompok Wahabi serta para penguasa lainnya dari negara-negara Teluk telah melakukan pembantaian terhadap kaum muslimin yang tidak setuju dengan mereka. Padahal secara jelas, seluruh Dunia Islam memandang dan memperlakukan kuburan mereka dengan penghormatan yang mendalam. Kalau bukan begitu, kedua khalifah Abu Bakar dan Umar tidak akan menyatakan keinginannya untuk dimakamkan di dekat makam Nabi Saw.
Sejak tahun 1205 H sampai 1217 AH, kelompok Wahabi melakukan beberapa upaya untuk mendapatkan pijakan di Hijaz namun tidak berhasil. Akhirnya, pada 1217 AH mereka entah bagaimana memperoleh kemenangan di Taif di mana mereka menumpahkan darah kaum muslimin yang tidak berdosa. Pada tahun 1218 AH, mereka memasuki Mekah dan menghancurkan semua tempat suci dan kubah-kubahnya, termasuk satu bangunan kubah yang berfungsi sebagai kanopi di atas sumur Zamzam.
Pada tahun 1221H, kelompok Wahabi memasuki Madinah untuk menghancurkan al-Baqi serta setiap masjid yang mereka temukan. Bahkan ada ide untuk upaya menghancurkan makam Nabi Saw, tapi untuk satu alasan atau lainnya ide itu ditinggalkan. Di tahun-tahun berikutnya, kaum muslimin dari Irak, Suriah, dan Mesir menolak masuk ke Makkah untuk haji karena Raja Al-Saud mengatur pra-kondisi bahwa mereka yang ingin menunaikan ibadah haji harus menerima Wahabisme atau dicap sebagai non-Muslim sehingga menjadi tidak memenuhi syarat sah masuk ke Haram.
Al-Baqi kini telah rata dengan tanah, tidak ada tanpa tanda-tanda kuburan atau makam apapun. Tapi Saudi masih belum cukup puas dengan melakukan itu semua. Raja mereka memesan tiga petugas hitam di makam Nabi Saw untuk menunjukkan di mana harta hadiah berharga disimpan di sana. Kaum Wahabi menjarah harta tersebut untuk mereka gunakan sendiri.
Ribuan umat Islam melarikan diri dari Makkah dan Madinah dalam upaya menyelamatkan nyawa mereka dan melarikan diri dari tekanan dan penganiayaan kaum Wahabi. Kaum muslimin dari seluruh dunia mengecam kebiadaban Saudi ini dan mendesak Kekhalifahan Turki Usmani untuk menyelamatkan tempat suci dari kehancuran total. Kemudian, seperti yang diketahui Muhammad Ali Basha menyerang Hijaz dan dengan dukungan dari suku setempat berhasil memulihkan hukum dan ketertiban di Makkah dan Madinah dan mencabut klan Al-Saud. Seluruh dunia Muslim merayakan kemenangan ini dengan meriah dan sukacita. Di Kairo, perayaan berlangsung selama lima hari. Tidak diragukan lagi, sukacita itu disebabkan karena fakta bahwa peziarah kembali lagi diizinkan bebas untuk menunaikan haji dan tempat-tempat suci dapat dipulihkan kembali.
Pada tahun 1818 M, khalifah Abdul Majid Ottaman dan penggantinya, khalifah Abdul Hamid dan Mohammed melakukan pembangunan kembali semua tempat suci, memulihkan warisan Islam di semua lokasi penting. Pada tahun 1848 dan 1860 Masehi renovasi lanjutan dilakukan dengan menelan biaya hampir £700.000, yang sebagian besar berasal dari donasi yang dikumpulkan di makam Nabi.
Perampokan Kedua Oleh Wahabi
Kekaisaran Ottoman telah menambahkan kemegahan Madinah dan Makkah dengan membangun struktur keagamaan yang sangat indah dan penuh nilai arsitektur. Richard Burton, yang berkunjung ke tempat suci pada tahun 1853 AD menyamar sebagai seorang Muslim Afghanistan dan mengadopsi nama Abdullah Muslim, berbicara tentang Madina dan membual 55 masjid dan tempat suci. Petualang Inggris lain yang mengunjungi Madinah pada 1877-1878 AD menggambarkannya sebagai kota kecil yang indah menyerupai Istanbul. Ia menulis tentang dinding putih, menara emas yang ramping dan ladang hijau.
Pada tahun 1924 Wahabi AD memasuki Hijaz untuk kedua kalinya dan kembali melakukan penjarahan dan pembantaian tanpa ampun lagi. Banyak sekali orang-orang di jalanan tewas, rumah-rumah rata dengan tanah, anak-anak dan wanita turut menjadi korban keganasan mereka.
Awn bin Hashim (Shairf dari Makkah) menulis: "Sebelum saya, ada sebuah lembah yang nampaknya telah “diaspal” dengan mayat, warna darah kering terlihat di mana-mana. Hampir tidak ada pohon yang tidak ada satu atau dua mayat di dekat akarnya."
Pada tahun 1925, Madinah dikuasai oleh kelompok Wahabi. Semua warisan Islam hancur. Satu-satunya situs Islam yang tetap utuh adalah makam Nabi Saw saja.
Ibnu Jabhan mengatakan: "Kami tahu bahwa bangunan makam yang berdiri di atas kubur Nabi itu bertentangan dengan prinsip-prinsip kami, dan menjadikannya sebagai masjid (atau berada di dalam masjid, penj) adalah dosa besar."
Makam Sayyidina Hamzah ra dan para syuhada lainnya dihancurkan di Uhud. Masjid Nabi dibombardir. Umat Islam dunia melakukan protes dan Ibn Saud memberikan jaminan bahwa itu akan dikembalikan lagi ke kondisi semula, tetapi itu hanya sekedar janji yang tidak pernah dipenuhi. Sebuah janji juga diberikan oleh Hijaz akan memiliki pemerintah Islam multinasional. Ini juga tidak pernah dilaksanakan.
Pada tahun 1925 AD Jannat al-Mu'alla, pemakaman suci di Mekah rumah tempat Nabi saw lahir dihancurkan. Sejak itu hingga hari ini mwnjadi hari berkabung bagi seluruh umat Islam.
Sungguh sangat aneh bahwa Wahabi sangat ofensif untuk memelihara dan menjaga makam, situs dan tempat-tempat lain yang penting, sementara jenazah raja Saudi mereka dijaga sedemikian ketat dengan mengorbankan jutaan dolar?
Protes Dari Muslim India
Pada tahun 1926, diadakan pertemuan protes oleh kaum muslimin yang telah mengejutkan seluruh dunia. Resolusi disahkan dan pernyataan terkait kejahatan yang yang merugikan dunia Islam yang dilakukan oleh kelompok Wahabi dikeluarkan, meliputi:
Kehancuran dan penodaan tempat-tempat suci, yaitu tempat kelahiran Nabi Saw, makam Bani Hasyim di Makkah dan pemakaman di Jannat al-Baqi (Madinah), penolakan kaum Wahabi untuk mengizinkan umat Islam membaca Ziyarah atau Surah al-Fatihah kepada orang meninggal.
Perusakan tempat-tempat ibadah, yaitu Masjid Hamzah, Masjid Abu Rasheed, di samping makam Imam dan para sahabat Nabi Saw.
Gangguan dalam pelaksanaan ritual haji.
Memaksa kaum muslimin mengikuti pandangan Wahabi sesuai dengan bimbingan para Imamnya dan dipaksa meninggalkan cara-cara dan pandangan lama mereka.
Pembantaian para sayyid di Taif, Madinah, Ahsa, dan Qatif.
Pembongkaran kuburan para Imam di al-Baqi yang telah menyinggung dan membuat sedih seluruh umat Islam.
Protes Dari Negara Lain
Protes serupa juga diajukan oleh umat Islam di berbagai negara; Iran, Irak, Mesir, Indonesia, dan Turki. Semuanya mengutuk Wahabi Saudi atas tindakan barbar mereka. Beberapa ulama menulis traktat dan buku untuk memberitahu dunia bahwa apa yang terjadi di Hijaz sebenarnya adalah sebuah konspirasi yang telah diplot oleh orang Yahudi dalam melawan Islam, di bawah kedok Tauhid. Idenya adalah untuk membasmi warisan Islam secara sistematis dan menghapus semua sisa-sisanya sehingga di masa yang akan datang umat Islam tidak akan memiliki afiliasi dengan sejarah agama mereka.
sumber:wikipedia.org/wiki/
PENGRUSAKAN TERHADAP SITUS SUCI DI MEKAH DAN MADINAH
Oleh : Irfan Ahmed
Pada tahun 1802, anak Muhammad ibn 'Abd al-Wahhab (pendiri Wahabisme) dan Muhammad ibn Saud melakukan pendudukan terhadap Taif dan mulai melakukan pembantaian berdarah. Setahun kemudian pasukannya menduduki kota suci Mekkah. Mereka melakukan eksekusi dan kerusakan di berbagai tempat suci dan meratakan semua kubah yang ada, termasuk bangun yang ada di atas sumur Zamzam.
Pada tahun 1806, tentara Wahabi berhasil menduduki Madinah. Mereka tidak meninggalkan satu pun bangunan keagamaan, termasuk masjid tanpa menghancurkannya, baik di dalam maupun di luar kuburan Baqi. Mereka berkali-kali bermaksud untuk menghancurkan makam Nabi Muhammad Saw, tetapi berulang kali mengubah pikirannya. Pada saat itu, kaum muslimin non-Wahabi dilarang melakukan ibadah haji (ziarah).
Pada tahun 1805, kaum muslimin dari Irak dan Iran tidak diizinkan untuk melakukan haji, seperti juga orang Aram pada tahun 1806 dan Mesir pada tahun berikutnya. Pemimpin Saudi pada saat itu ingin agar para peziarah memeluk keyakinan Wahabi dan menerima misinya. Jika mereka menolak, ia tidak memberinya izin untuk melakukan ibadah haji dan menganggapnya sebagai orang sesat dan kafir benar-benar sebuah tindakan mengabaikan firman Allah dalam Surat Al Baqarah:
“Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (masjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat”. (Qur'an 2:114)
Target propaganda penghancuran tentara Wahabi adalah makam para syuhada Uhud, masjid pada makam Sayyid al-Shuhada, Hamzah bin Abdul Muthalib dan masjid-masjid di luar Baqi': Masjid Fatima al-Zahra, Masjid al-Manaratain, dan Qubbat 'al-Thanaya (situs pemakaman gigi seri Nabi yang copot dalam pertempuran Uhud). Bangunan di 'Baqi juga rata dengan tanah dan tidak ada satu pun kubah yang masih berdiri. Tempat yang sangat bagus yang biasa dikunjungi oleh jutaan umat Islam selama berabad-abad kini menjadi tempat pembuangan sampah, sehingga tidak mungkin dapat mengenali ini kuburan siapa.
Pendudukan tempat-tempat suci oleh tentara wahabi menyebabkan kaum muslimin tidak dapat melakukan haji. Ribuan orang meninggalkan Mekkah dan Madinah untuk menghindari penganiayaan atas nama agama. Kaum muslimin mulai mengeluh dan mengekspresikan keprihatinan mereka, dan opini publik tersebut memberikan tekanan kepada Khalifah Utsmani untuk membebaskan dan membangun kembali dua tempat suci dan sekaligus kembali mengizinkan umat Islam untuk menunaikan ibadah haji. Dengan demikian, pasukan yang dipimpin oleh Muhammad Ali Pasha, raja muda khalifah di Mesir dikirim. Saat pasukan tiba di Hijaz sejumlah suku berbaris untuk mendukung tentara Ali Pasha untuk merebut kembali kendali atas Madinah dan Mekah.
Pada tahun 1818, kaum Wahabi dikalahkan dan mereka menarik diri dari tempat suci Mekah dan Madinah. Masjid Nabawi, pemakaman Baqi dan monumen di Uhud dibangun kembali selama pemerintahan para sultan Utsmani; Abd al-Majid I, Abdul Hamid II dan Mahmud II. Dari tahun 1848 hingga i860 bangunan direnovasi oleh Ottoman, kubah-kubah dan masjid dibangun dengan gaya estetika indah. Mereka juga membangun kembali pemakaman Baqi dengan membangun kubah besar di atas kuburan Nabi bernama Fatima al-Zahra, Imam Zainul' Abidin (Ali bin al-Husain), Imam Muhammad bin Ali al-Baqir dan Imam Ja'far al-Sadiq.
Makam-makam lain yang berhubungan dengan Nabi Saw juga ditemukan di pemakaman Baqi, termasuk Ibrahim (putra Rasulullah Saw), Utsman bin 'Affan, Saffia binti Abdul Muththalib (bibi beliau), Atika binti Abd al -Muththalib (bibi beliau), Al-'Abbas bin Abd al-Muththalib (paman), Fathimah binti Assad (ibu Imam Ali), Abd Allah ibn Ja'far bin Abi Thalib (sepupu) dan Aqil bin Abi Thalib (sepupu Nabi).
Makam ayahanda Nabi, Sayyidina Abdulllah berada di Dar al-Nabigha dari Bani Najjar, rumah di mana Nabi belajar berenang. Namun, makam ayahnya digali 17 tahun yang lalu dan dipindahkan ke 'Baqi. Saat ini rumah tersebut terletak di bawah marmer plaza sekitar masjid.
Sejumlah istri Nabi (yang ummul mukminin/ibunya kaum mukminin) dikuburkan di Baqi : Aisha, Hafsa, Juwayriya, Saffia, Sawda, Zainab binti Khuzaima, Zaynab binti Jahsh, Umm Habiba dan Umm Salama. Makam Khadijah, istri pertama Nabi berada di Mekah karena dia meninggal sebelum Hijrah ( ke Madinah). Kuburannya berada di pemakaman Hajun, yang dikenal sebagai Maqbarat al-Ma'la. Makam Maimouna, istrinya yang lain juga berlokasi di Mekah di daerah yang dikenal dengan Sarif, yang terletak di sisi Jalan Hijrah, hampir 13 mil (20 kilometer) di luar Mekkah.
Pada tanggal 21 April 1925, kubah-kubah di Baqi dihancurkan sekali kembali bersama dengan makam tokoh suci di Maqbarat al-Ma'la di Mekkah, tempat ibu Nabi saw, istri beliau Khadijah, kakek dan nenek moyang lainnya dimakamkan. Penghancuran tempat-tempat suci di Hijaz terus berlangsung sampai hari ini. Kelompok Wahabi mengatakan bahwa mereka mencoba menyelamatkan Islam dari apa yang mereka anggap sebagai bid`ah dan penyembahan berhala. Di antara praktik yang mereka yakini bertentangan dengan Islam adalah membangun monumen di atas kuburan dan membuat permohonan di sana.
Mashrubat Umm Ibrahim - yang dibangun untuk menandai lokasi rumah tempat anak Nabi, Ibrahim lahir dari istri beliau, Mariah yang Mesir itu - juga terdapat makam Hamidah al-Barbariyya, ibu dari Imam Musa al-Kazim. Situs-situs tersebut hancur dalam beberapa tahun terakhir.
Saya baru-baru ini bertemu dengan salah satu pemimpin politik terkemuka Madinah dan mengambil kesempatan untuk berbicara dengannya tentang penghancuran situs-situs suci. Dia mengatakan kepada saya bahwa situs-situs teresebut hancur bukan karena dibongkar, tapi terjadi hujan deras di Madinah dan mengahncurkan bangunan-bangunan tua! Saya katakan kepadanya; bagaimana dengan masjid dan makam Sayyid Imam al-Uraidhi bin Ja'far al-Shadiq, terletak empat mil dari Masjid Nabawi hancur oleh dinamit dan diratakan pada tanggal 13 Agustus 2002. Imam al-Uraidhi adalah keturunan kesembilan Nabi Saw. Saya juga bertanya tentang rencana untuk menghancurkan situ-situs terakhir yang masih tersisa dari sisa-sisa sejarah Rasulullah Saw, yaitu tempat kelahiran yang mulia yang kini telah diubah menjadi perpustakaan "Maktabat Mekah al-Mukarrama." Dan tidak ada jawaban.
Dalam 10 tahun terakhir, Muqbil bin Hadi al-Wadi'i, seorang mahasiswa di Universitas Madinah, menulis tesis berjudul "Tentang Kubah Dibangun dari Makam Rasul," yang disponsori oleh Sheikh Hammad al-Anshari. Dalam tulisan ini mahasiswa menuntut bahwa makam mulia harus dipindahkan keluar dari Masjid. Dia mengatakan bahwa kehadiran kubah makam suci dan mulia adalah sebuah bid`ah besar sehingga keduanya harus dihancurkan! Tesisnya menerima nilai yang sangat tinggi. Tahun lalu, perencanaan tata kota Madinah mencat kubah hijau Masjid Suci Nabi yang terkenal dari perak. Setelah muncul protes keras oleh warga Madinah ia dipulihkan kembali ke warna aslinya.
Di wilayah Ottoman dari Masjid Nabawi, di tiga bagian utama mengangkat sedikit dari permukaan tanah sebanyak tiga lingkaran. Yang pertama, mengarah ke arah barat sesuai dengan kuburan Nabi Saw. Dua berikutnya ke arah timur sesuai dengan makam Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Di atas lingkaran ada sebuah doa "Ya Allah" dan yang kemudian ini dihapus dan diganti dengan "Ya Majid" dengan menambahkan titik di bawah khuruf “ha” kata Muhammad dan dua titik di bawah khuruf “mim” kedua kata Muhammad untuk membuatnya menjadi huruf ya.
Ada beberapa qasidah yang ditulis oleh para penguasa di dunia Islam, seperti Sultan Abd Alhamid. Banyak ayat Burda yang terkenal karya al-Busayri juga telah dicat ulang. Di sisi kiblat, partisi kuningan yang terbagi menjadi tiga bagian antara dua kolom, oleh pihak berwenang juga dicoba untuk menutupi dua ayat yang terkenal tertulis di timur tentang kisah al-'Utbi seperti yang disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya.
"Wahai sosok terbaik dari mereka yang tulangnya terkubur di dalam bumi dan dari yang keharumannya kedalaman dan tinggi telah menjadi manis”!
“Semoga aku menjadi tebusan bagi kuburan di mana engkau tinggal di mana kemurnian, karunia dan kemurahan hati terdapat. "
Jika seseorang mengangkat sedikit kepalanya, ia akan melihat pada bagian pertama dari partisi tersebut sebuah spanduk hijau, di mana Firman Allah Azza wa Jalla yang dibingkai dengan warna kuning tertulis di sana:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebahagian kamu terhadap sebahagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari” (QS 49:2).
Sebuah kamar suci memiliki empat pintu eksterior terletak di sebelah selatan, Bab al-Taubah (Pintu Pertobatan), di sebelah utara, Bab al-Tahajjud (Pintu Doa Malam), di sebelah timur, Bab Fatima (Pintu dari Fatima ), dan di sebelah barat, Bab al-Nabi (Pintu Nabi) - juga dikenal sebagai Bab alWufud (Pintu dari para delegasi). Gerbang ini telah hadir sejak tahun 668 AH kecuali Gerbang Doa Malam yang baru dipasang pada tahun 729 ah. Di dalamnya ada dua gerbang, salah satunya berada di kedua sisi bagian segitiga dari kompartemen interior. Semua pintu tertutup oleh rak kuningan memegang Qur'an, sebagai upaya untuk mencegah masyarakat dapat melihat ke dalam ruang Suci tersebut.
Pada tahun 1998, makam Aminah binti Wahab, ibunda Nabi saw di Abwa dibuldoser dan bensin dituangkan di atasnya. Meskipun ribuan petisi di seluruh dunia Muslim dikirim ke Arab Saudi tindakan ini tetap dilaksanakan. Salah satu guru saya, Syekh Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki, seorang penduduk Mekah, seorang sejarawan besar tentang tempat-tempat suci dan mewarisi pengetahuan dari ayah dan nenek moyang yang semuanya guru di Haram yang suci, menunjukkan gambar makam Sayyidah Aminah yang ditandai dengan tumpukan batu setelah kehancuran. Rumah Khadijah digali selama perluasan Haram, lalu buru-buru ditutupi sehingga tidak menghilangkan jejak. Ini adalah rumah tempat Nabi menerima beberapa wahyu pertamanya dan juga tempat anak-anaknya; Umm Kultsum, Ruqqaya, Zainab, Fathimah, dan Qasim dilahirkan. Dar al-Arqam, sekolah pertama di mana Nabi Saw mengajarkan Islam Nabi juga telah dihancurkan. Saat itu Shi'b Ali dekat pintu Ali yang asalnya berlawanan dengan arah istana raja, sekarang masuk dalam bagian proyek perluasan Masjidil Haram.
Pihak berwenang berencana untuk menghancurkan rumah tempat di mana Nabi dilahirkan. Sekitar 60 tahun yang lalu, rumah ini yang dibangun memiliki kubah di atasnya diubah menjadi sebuah pasar ternak. Beberapa orang kemudian bekerja sama untuk mengubahnya menjadi sebuah perpustakaan yang ada sekarang ini. Hal ini berjajar dengan rak-rak buku tentang Mekkah yang ditulis oleh mereka. Tapi perpustakaan ini terancaman dibongkar karena ada proyek Jabal Umar baru, salah satu proyek terbesar pengembangan real estat di dekat Masjidil Haram. Tempat kelahiran Nabi akan dijadikan jalan untuk parkir mobil dan hotel. Sekitar 99% dari pemilik real estate di wilayah Jabal Umar itu adalah pemegang saham di perusahaan ini. Para pemilik telah disediakan insentif keuangan, termasuk uang sewa yang akan mereka terima. Jalan itu akan menggabungkan lima fasilitas bintang di bawah bendera Le Meridien yang mewah. Menara Meridien akan menyediakan beberapa ribu unit rumah di Mekkah selama periode waktu tertentu. Skema ini memungkinkan orang luar, baik muslim atau non muslim untuk berinvestasi di kota ini, mereka akan diizinkan untuk membeli berbagai proferti yang dapat digunakan, disewakan, dijual kembali atau diberikan sebagai hadiah.
Untuk bulan suci Ramadhan di Mekkah, pihak berwenang membangun sebuah dinding penutup di Haram bagi perempuan untuk berdoa di sana sehingga pria tidak akan dapat melihat mereka. Namun, hal ini juga menghalangi jarak pandang perempuan dari Ka'bah saat mereka melakukan sholat. Tawaf untuk perempuan juga telah dibatasi untuk waktu tertentu. Kami tidak tahu apakah perubahan ini permanen atau hanya untuk Ramadhan.
Di Madinah, dari tujuh masjid di lokasi pertempuran Khandaq (Jabal al-Khandaq), di mana Surah al-Ahzab diturunkan di sana hanya tersisa dua masjid saja, yang lainnya telah dihancurkan dan mesin ATM bank Saudi telah dibangun di daerah tersebut. Masjid yang tersisa juga akan dibongkar segera setelah masjid baru yang dibangun sudah siap. Salah satu masjid yang dijadwalkan akan dihancurkan adalah Masjid Fath, masjid dan batu kemenangan di mana Nabi selama pertempuran parit shalat di sana untuk kemenangan. Batu itu adalah tempat di mana beliau Saw menerima janji Allah tentang kemenangan dan penaklukan Mekah.
Rumah Nabi Muhammad saw sedang diratakan.
Jannatul Baqi sebelum (atas) dan sesudah (bawah) dihancurkan
sumber : islamicamagazine.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar