KAPAN SUATU PERBUATAN BAIK DISEBUT MA'RUF ?
متى يكون المعروف معروفا؟
رُوِيَ عن الامام جعفر بن محمد الصادق عليه السلام أنَّهُ قال: "الْمَعْرُوفُ ابْتِدَاءٌ، وَ أَمَّا مَنْ أَعْطَيْتَهُ بَعْدَ الْمَسْأَلَةِ فَإِنَّمَا كَافَيْتَهُ بِمَا بَذَلَ لَكَ مِنْ وَجْهِهِ، يَبِيتُ لَيْلَتَهُ أَرِقاً مُتَمَلْمِلًا، يَمْثُلُ بَيْنَ الرَّجَاءِ وَ الْيَأْسِ، لَا يَدْرِي أَيْنَ يَتَوَجَّهُ لِحَاجَتِهِ، ثُمَّ يَعْزِمُ بِالْقَصْدِ لَهَا فَيَأْتِيكَ وَ قَلْبُهُ يَرْجُفُ وَ فَرَائِصُهُ تُرْعَدُ، قَدْ تَرَى دَمَهُ فِي وَجْهِهِ. لَا يَدْرِي أَ يَرْجِعُ بِكَأْبَةٍ أَمْ بِفَرَحٍ".
الكافي: 4 /23، للشيخ أبي جعفر محمد بن يعقوب بن إسحاق الكُليني، المُلَقَّب بثقة الإسلام، المتوفى سنة: 329 هجرية، طبعة دار الكتب الإسلامية، سنة: 1365 هجرية/شمسية، طهران/إيران.
Kapan suatu perbuatan baik disebut ma'ruf ?
Diriwayatkan dari Imam Ja'far Shodiq as, bahwa beliau bersabda,
"Yang disebut sebagai "ma'ruf" ialah kebaikan (pemberian) yang diberikan tanpa diminta. Adapun yang Anda berikan setelah datangnya permintaan maka itu adalah pemenuhan (imbalan untuk) air muka (kehormatan/harga diri) yang telah ia pertaruhkan di hadapanmu.
Dia lewatkan malamnya tanpa tidur dan dengan kegelisahan di atas kasur; tergagap diantara harapan dan keputusasaan; tanpa tahu ke mana mesti pergi untuk memenuhi hajat/kebutuhannya.
Kemudian (pada akhirnya) dia mengambil keputusan demi hajatnya itu. Maka dia mendatangimu, sementara hatinya berdetak kencang, dan sendi-sendi tubuhnya bergetar.
Bisa jadi kamu akan melihat (warna) darah pada wajahnya. Dia tidak tahu apakah akan kembali dengan sedih dan galau; ataukah dengan senang dan gembira."
(📚Al-Kafi 4/23.)
Keterangan :
Dalam hadis ini Imam Shodiq as membagi perbuatan baik kepada dua macam. Dalam hal ini, yang beliau tampilkan ialah perbuatan baik berupa pemberian kepada orang lain.
Dua macam amal baik ini, yang pertama adalah pemberian tanpa permintaan. Inilah yang beliau sebut sebagai perbuatan "ma'ruf". Ketika seseorang memberi sesuatu kepada orang lain, baik uang atau makanan, pakaian, dan yang semacamnya, tanpa orang tersebut meminta, maka yang demikian ini beliau golongkan sebagai "ma'ruf".
Sedangkan pemberian yang dilakukan setelah seseorang memintanya, maka meskipun yang demikian ini merupakan perbuatan baik, namun, menurut Imam Shadiq as, dia bukan "ma'ruf"; atau yang pasti dia tidak sederajat (lebih rendah) nilainya dengan yang pertama itu.
Mengapa demikian?
Karena pemberian yang kedua ini dilakukan setelah adanya permintaan. Imam Ja'far as menggambarkan perjuangan orang yang akan meminta bantuan kepada orang lain ini dengan sangat bagus dan pas; sehingga kita bisa membayangkan dan merasakannya jika hal itu terjadi pada diri kita.
Ada beberapa hadis lain yang senada dengan hadis ini. Menunjukkan bahwa betapa tingginya nilai, dan tentu saja, pahala pemberian bantuan kepada orang lain, tanpa orang itu bersusah payah, menekan rasa malu, mempertaruhkan harga diri, menghadapi berbagai kemungkinan buruk dan sebagainya.
Hadis ini sekaligus menekankan pentingnya menumbuhkan sensitifitas dan kejelian dalam melihat orang-orang di sekitar kita; siapa diantara mereka yang perlu kita bantu. Lalu kita bantu mereka sebelum mereka memintanya dari kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar